/
Jum'at, 09 September 2022 | 07:26 WIB
Ilustrasi wajah dalang pembunuhan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo dan tersangka eksekotor penembakan Brigadir J, Bharada E. (baliputra sundana)

Bharada E mengaku yang terjadi adalah baku tembak antara dirinya dengan Brigadir J.

"(Bharada E) sempat saya panggil juga. Saya tanyakan (kronologi penembakan Brigadir J)," kata Kapolri. 

"Dia (Bharada E) pada saat itu mau menjelaskan memperkuat skenario FS (Ferdy Sambo)," katanya. 

Lagi-lagi Kapolri berperan cerdik dengan melakukan rencana mutasi dan pencopotan sejumlah perwira.

Setelah dilakukan mutasi dan pencopotan terhadap perwira, Bharada E baru mengubah pengakuan.

Listyo mengungkapkan, Bharada E adalah orang pertama yang diumumkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.

Dari sana Bharada E mengubah pernyataannya soal baku tembak. Bharada E juga mengaku dirinya tidak mau dipecat sebagai anggota Polri.

"Kemudian (Bharada E) disampaikan ke saya. 'Saya tidak mau dipecat'," cerita Listyo mengulang perkataan Bharada E. 

Setelah itu, Bharada E berhadapan dengan Timsus. Bharada E menceritakan semua kronologi penembakan Brigadir J melalui sebuah tulisan. 

Baca Juga: Sekjen Gerindra Menyebut Nama Prabowo Saat Temui UAS, Begini Terangnya

"Dia (Bharada E) menulis tentang kronologis (pembunuhan Brigadir J) secara lengkap," kata Kapolri. 

"Di situ, kita kemudian mendapat gambaran peristiwa yang terjadi. Bukan tembak-menembak," kata Listyo Sigit. 

Terkait pengungkapan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo ini, dikatakan Kapolri awalnya tidak mudah. 

Kamera CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus pembunuhan Brigadir J sempat dinyatakan hilang. 

"Saya memimpin rapat dengan Timsus. Saya tanya. Saya introgasi dari Polres Jakarta Selatan," tutur Kapolri. 

Saat itu dikatakan Kapolri, ada pengakuan dari Propam jika CCTV diambil. "Yang mengambil CCTV itu adalah saudara E atas perintah saudara H dan saudara A," kata Kapolri. 

Load More