SuaraBandung.id – Masa bakti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa tak lama lagi akan habis, yakni pada 21 Desember 2022.
Namun, ada kemungkinan jika masa jabatan Jenderal Andika bisa diperpanjang atau dipercepat sesuai dengan keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Ada penilaian dari pengamat militer dan pertahanan, Selamat Ginting mengenai proses pergantian Panglima TNI sampai saat ini dijabat Jenderal Andika Perkasa.
Ginting menganalisis, masa bakti Jenderal Andika Perkasa sebagai prajurit TNI akan berakhir pada 21 Desember 2022.
Akan tetapi kata Ginting, bukan berarti masa jabatan sebagai Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan selesai sesuai dengan akhir masa pensiunnya.
Melihat itu, kemungkinan proses pergantian Panglima TNI bisa dipercepat di bulan Oktober 2022.
Penyerahan jabatan sebelum masuk masa akhir pensiun, pernah dialami saat zaman Gatot Nurmantyo.
Ketika itu jenderal Gatot menyerahkan jabatannya tiga bulan lebih cepat dari masa pensiunnya.
Melihat itu, bukan tidak mungkin nasib Jenderal Andika akan sama seperti Gatot Nurmantyo, yakni mengakhiri masa jabatan sebelum purnabakti sebagai prajurit selesai.
"Bukan tidak mungkin Jenderal Andika Perkasa mengalami percepatan selesainya jabatan (sebagai Panglima TNI),” kata Ginting dikutip dari YouTube Hersubeno Point.
“Bisa saja kalau melihat peristiwa Gatot Nurmantyo yang tiga bulan, Oktober ini menjadi penentu,” kata Ginting menambahkan.
“Apakah kemudian Andika berlanjut sampai akhir 2022 atau berhenti di Oktober," ujarnya.
Ginting kemudian memperkirakan jika perpanjangan masa pensiun bagi perwira TNI dari 58 tahun menjadi 60 tahun akan terjadi setelah era Andika Perkasa.
Dalam putusan MK mengenai permohonan masa pensiun bagi prajurit TNI sudah diputuskan, yakni untuk perwira usia pensiun di 58 tahun.
Namun Ginting melihat ada klausul menarik dari putusan MK, yakni mengembalikan aturan mengenai masa pensiun prajurit TNI ke DPR dan Pemerintah yang membuat UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Dengan adanya klausul tersebut, Ginting melihat pemerintah dan DPR diperbolehkan mengubah masa pensiun perwira TNI menjadi 60 tahun.
"Kita akan lihat, ini kalau ini terjadi perubahan dalam waktu dekat, misalnya, maka itu kemungkinannya bukan buat Andika Perkasa. Artinya kemungkinan Andika Perkasa tetap pensiun 58 tahun. Maka penggantinya berpotensi sampai 60 tahun," papar dia.
Sumber: SuaraLampung.id | YouTube Hersubeno Point
Berita Terkait
-
Jenderal Dudung 'Ditelanjangi' Anggota DPR, Ternyata Ini Kebiasaan KSAD yang Dinilai Suka Bikin Heboh
-
Panglima TNI Turun Langsung, Begini Nasib 6 Prajurit TNI setelah Ada Temua 2 Jasad Warga Papua Dimutilasi
-
Beredar Kabar Panglima TNI Andika Perkasa Sikat Sindikat Ferdy Sambo di Bisnis Narkoba, Cek Fakta di Sini
-
Kabarnya Polwan Cantik AKP Rita Dampingi Panglima TNI Andika Perkasa, Mengaku Sering Dipaksa Ferdy Sambo, Cek Fakta di Sini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar
-
3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan
-
Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal
-
Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan