SuaraBandung.id - Sejak ditetapkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Ferdy Sambo langsung melawan.
Kini perlawanan Ferdy Sambo akan segera dilayani Mabes Polri, terkait banding sang jenderal bintang dua tersebut.
Ferdy Sambo menabuh genderang perang lantaran selain KKEP, sang jenderal juga harus siap menghadapi hukuman mati atas dugaan menjadi dalam pembunuhan Brigadir J.
Mabes Polri pun meladeni tantangan Ferdy Sambo yang meminta banding.
Sebelumnya, sidang KKEP terhadap Ferdy Sambo pada Kamis (25/8/2022) lalu memutuskan untuk menjatuhkan sanksi PDTH terhadap mantan Kadiv Propam Polri tersebut.
Ferdy Sambo terbukti telah melakukan pelanggaran kode etik Korps Bhayangkara dalam dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dikutip dari Suara.com, atas tantangan perlawanan Ferdy Sambo telah diterima Sekretariat KKEP.
Berkas dan memori banding Ferdy Sambo yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Komisi Sidang Banding oleh Polri.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri sebenarnya sudah mengesahkan KKEP Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ternyata Ada Ghibah yang Diperlukan! Ini Penjelasan Gus Baha
Jika tak ada halangan pertarungan di Sidang Banding Irjen Ferdy Sambo akan digelar pada pekan depan.
"Direncanakan oleh Timsus, untuk sidang banding akan dilaksanakan minggu depan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Kamis (15/9/2022).
Namun, terkait hari dan waktu sidang banding masih belum diumumkan. Pasalnya Timsus masih perlu untuk menyusun jadwal.
"Minggu depan. Nanti jadwalnya akan disampaikan kepada rekan-rekan. Ini sedang disusun dulu," sambungnya.
Pelaksanaan sidang banding, ungkap Dedi, tidak seperti sidang KKEP yang sebelumnya digelar.
Sidang banding ini hanya berupa rapat antara Komisi Banding yang dipimpin oleh perwira tinggi jenderal bintang tiga.
Berita Terkait
-
Ada Apa Istri Ferdy Sambo Rutin Isi Rekening Brigadir J hingga Ratusan Juta
-
Bripka RR Akui Brigadir J dan Istri Ferdy Sambo 15 Menit Berduaan di Kamar, Sejak Itu Sikap Yosua Berubah
-
Brigadir J Tak Tahu Senjatanya Disembunyikan, Bripka RR Takut Kuat Ma'aruf yang Membawa Pisau Ditembak
-
Bharada E dalam Bahaya, Pengacara: Ada Upaya Dikorbankan Melalui Skema Lie Detector
-
Bharada E dalam Bahaya, Cium Upaya Dikorbankan Melalui Skema Lie Detector
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati