SuaraBandung.id - Kemacetan di beberapa ruas jalan di Kota Bandung semakin parah. Beberapa upaya dilakukan pemerintah untuk mengurangi kemacetan, termasuk membuat flyover.
Hari ini, dilakukan kesiapan dan kemantapan Flyover Kopo di Kota Bandung, di mana warga bisa melintasi jalan baru tersebut.
Tujuannya satu, agar kemacetan di jalur tersebut bisa terurai, dan mengurangi tingkat stres warga Kota Bandung akibat selalu terjebak kemacetan.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga memastikan hal tersebut dilakukan sebagai upaya mengurai kemacetan di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Sehingga konektivitas jalan nasional dan jalan tol dapat terus ditingkatkan agar bisa mengurangi kemacetan.
Secara struktur, fly over sepanjang 1,3 km ini telah selesai 100% dan kini dalam tahap uji laik fungsi sebelum beroperasi.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan selaku Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan setiap pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan seperti Flyover Kopo harus dilakukan uji laik fungsi.
Hal itu menjadi hal wajib untuk dilakukan sebelum secara resmi dibuka umum untuk memastikan kelaikan dan keamanan konstruksi jalan layang.
“Setelah dinyatakan aman dan sudah dirapikan semuanya, baru dilakukan uji coba lalu lintas (open traffic), termasuk kelengkapan marka dan rambu-rambunya," katanya.
Baca Juga: Dibantu Polda Metro Jaya, Polsek Taman Sari Putar Otak Ungkap Kasus Penembekan 2 Warga Di Pinangsia
"Saat ini tengah dilakukan sosialisasi ke masyarakat terkait rencana uji coba tersebut, yang akan dilakukan pada Rabu, 21 September 2022 pukul 24.00 WIB atau Kamis, 22 September 2022 pukul 00.00 WIB,” kata Endra S. Atmawidjaja.
Menurut Endra S. Atmawidjaja, selama uji coba secara terbatas terdapat beberapa ketentuan yang harus ditaati.
Di antaranya adalah jenis kendaraan yang diizinkan melintasi, kendaraan roda dua dan mobil penumpang.
Termasuk kata dia kendaraan berat dengan pembatasan. Selain itu kendaraan tidak diperbolehkan berhenti dan parkir di atas jalan layang, menjaga kebersihan, dan ketertiban di area flyover.
Endra S. Atmawidjaja mengatakan, demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama masa uji coba, Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) DKI Jakarta-Jawa Barat akan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Daerah dan Dinas Perhubungan Pemerintah setempat untuk pengaturan lalu lintasnya.
Diharapkan juga partisipasi masyarakat Bandung untuk membantu menjaga dan memelihara Flyover Kopo.
Berita Terkait
-
BLT BBM Cair! Warga Kota Bandung Wajib Tahu Cara Mencairkan bagi yang Mewakili PKM
-
Suara Rakyat:Leuwipanjang Bandung Banjir, Harga BBM Mahal Habis di Jalan, Rugi Bandar
-
Cuaca Kota Bandung Hari Ini Cerah, Coba Buat Sarapan Pisang Panggang Ini Dirumah, Mudah dan Praktis
-
Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini 30 Agustus 2022 Lengkap Doa serta Hajat Langsung Tembus ke Pintu Langit dari Ustaz Abudl Somad
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi