/
Selasa, 11 Oktober 2022 | 07:44 WIB
Kolase foto Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo bersama mendiang Brigadir J. Dalam waktu dekat pihak PN Jaksel akan segera memberi penugasan pada hakim untuk menjadi hakim dalam kasus pembunuhan. (dok polri/pixabay/Victoria_rt)

"Mendengar ada tangisan di dalam kamar PC, didengar oleh Kuat, didengar oleh Susi," katanya. 

"Lalu kemudian ingin konfirmasi apa yang sedang dialami Ibu PC pakaian acak-acakan sambil menangis," tutur Sudding.

"PC menelepon FS sambil menangis bahwa saya diperlakukan seperti ini oleh Brigadir J, ditanya lebih lanjut di Jakarta nanti saya jelaskan," kata dia.

Ketahuan Kuat

Kolase foto dokumen istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, dan mendiang Brigadir J. (sumber: tvone)

BRIGADIR J pada 4 Juli 2022 diduga melakukan hal yang senonoh pada istri Ferdy Sambo.

Saat itu diduga terjadi peristiwa Brigadir J akan mengangkat (menggendong) Putri Candrawathi yang sedang tidur siang di sofa ke kamarnya.

Pada siang hari Putri Candrawathi tertidur di sofa di ruang tamu. 

Lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, mengangkat PC untuk masuk ke dalam kamar.

“Melihat kejadian itu, Kuat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan tidak menyentuh Ibu, lalu kemudian mengurungkan niatnya," jelas Sudding.

Baca Juga: Korban Tragedi Kanjuruhan, Polri Klaim Penyebabnya Bukan Karena Gas Air Mata! Berikut Penjelasannya

Masuk kamar

BRIGADIR J dituduh masuk ke dalam kamar istri Ferdy Sambo secara mengendap-endap. 

Akan tetapi, hal itu dilihat dan ditegur oleh Kuat Maruf, yang membuat Brigadir J langsung melarikan diri.

"Saat itu Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri di lantai 2 dan keluar dari kamar dilihat oleh Kuat, mengendap-ngendap lalu kemudian ditegur. Kenapa masuk ke kamar Ibu? Kemudian lari," kata dia.

Sumber : Suara.com

Load More