SuaraBandung.id - Pada hari ini, Kamis (13/10/2022) Komisi Nasional Hak Asasi Manusia meminta perwakilan dari Indosiar sebagai penyiar pertandingan antara Arema FC vs Persibaya Surabaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kasus Kanjuruhan.
Diketahui derby Jawa Timur 01 September 2022 lalu berakhir dengan kericuhan yang memakan 131 korban jiwa dari supporter Arema FC.
Indosiar menjadi satu pihak yang terkait karena diduga menolak rekomendasi perubahan jadwal dari malam menjadi sore hari yang diajukan oleh kepolisian.
Televisi nasional itu sempat diperiksa oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang di pimpin oleh Mahmud MD sebelumnya.
Kini Komnas HAM juga melakukan panggilan untuk pemeriksaan terhadap official broadcaster BRI Liga 1 tersebut.
Dalam pantauan Suara.com terlihat 2 petinggi Indosiar mendatangi kantor Komnas Ham pada pukul 13.30.
Kedua petinggi tersebut adalah Direktur Programing Indosiar Harsiwi Achmad dan Imam Sujarwo Direktur PT Surya Citra Media.
Keduanya menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM Jakarta pada Kamis (13/10/2022 ) mulai dari pukul 14.00 WIB.
Melalui komisioner Komnas HAM Choirul Anam selain Indosiar pihaknya juga akan memanggil Iwan Bule ketua PSSI beserta jajaranya.
"PSSI memang komunikasinya Insya Allah ketua umumnya hadir, tapi kami juga minta komisi-komisinya agar semuanya lengkap," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, dikutip dari Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Komnas Ham sendiri telah mengagendakan pemeriksaan tersebut pada hari ini pukul 15.00 WIB dengan pembahasan indikasi dan dugaan-dugaan yang beredar dalam kasus Tragedi Kanjuruhan ini.
"Saat ini kami sedang fokus soal tata kelola sepakbolanya. Soal hubungan sepakbola dengan keamanan, karena kan memang salah satu yang paling menjadi perhatian kita semua adanya teman-teman keamanan yang membawa gas air mata, dengan aturan-aturan yang ada di persepakbolaan itu yang mau kita dalami," papar Anam.
Sebelumnya Indosiar sempat terlibat drama lempar tanggung jawab yang di ungkapkan oleh ketua TGIPF Mahmud MD.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) melalui akun Instagramnya @mohmahfudmd pada Rabu (12/10/2022) menyebut LIB, PSSI dan Indosiar saling lempar tanggung jawab terkait jadwal pertandingan.
"Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran," kata Mahfud.
Menurutnya, aksi saling lempar tanggung jawab ini menjadi bukti kacaunya pelaksanaan Liga 1 di Indonesia.
Hal itu kata Mahfud sangat membahayakan sepak bola di Indonesia. Karenanya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) hingga kini belum bisa mengeluarkan rekomendasi kepada Presiden atas tragedi tersebut.
Kontributor : Rizki Muhamad Nasrullah
Berita Terkait
-
Akhirnya Iwan Bule Diperiksa, Komnas HAM Dalami 'Tersangka' Tragedi Kanjuruhan
-
Media Korea Selatan Syok atas Pernyataan Mengejutkan Shin Tae Yong Terkait Insiden Kanjuruhan
-
Dapat Dukungan dari Para Pemain, Shin Tae Yong akan Berikan Hasil yang Terbaik untuk Timnas Indonesia
-
Akan Mundur dari Timnas, Shin Tae Yong Badani Iwan Bule dalam Tragedi Kanjuruhan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati