Dari pemaparan JPU, kuasa hukum menilai jika hal tersebut adalah asumsi.
Dikatakan kuasa hukum, sebelumnya JPU tidak menjelaskan terkait Kuat Ma'ruf yang disebut telah mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Pada uraian (surat dakwaan) sebelumnya, JPU tidak pernah menerangkan kapan, dimana, dan dari siapa terdakwa Kuat Maruf mengetahui adanya rencana atau niat untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," kata kuasa hukum Kuat Maruf.
Tentang pisau yang dibawa Kuat Maruf, kuasa hukum mengatakan jika benda sajam itu terbawa dari Magelang ke Jakarta.
Ditegaskan kuasa hukum, tentang pisau yang dibawa Kuat Maruf tidak termasuk dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J.
Kemudian kuasa hukum juga memaparkan poin dakwaan Kuat Maruf yang menutup pintu, mematikan lampu, dan membuka gorden di rumah dinas Ferdy Sambo.
Dia menjelaskan, sebagai ART apa yang dilakukan Kuat Maruf tersebut dinilai wajar karena bagian dari pekerjaan kesehariannya.
Apa yang menjadi keseharian Kuat Maruf tersebut kata kuasa hukum tidak sepantasnya dicantumkan dalam dakwaan.
"Alangkah naifnya seorang asisten rumah tangga yang sungguh tidak mengetahui apapun melaksanakan kegiatan yang normal dan bukan hal yang sepatutnya dipertanyakan layaknya sebagai seorang ART menutup pintu rumah dan menghidupkan lampu rumah dianggap melakukan tindak pidana," jelas kuasa hukum.
Dari sana kuasa hukum menilai apa yang dilakukan JPU dalam dakwaan hanya asumsi yang bersifat imajinatif.
Lantas kuasa hukum meminta hakim lebih cermat dalam membaca dakwaan tentang Kuat Maruf.
"Dengan demikian, dakwaan jaksa penuntut umum telah dibuat secara tidak cermat, tidak jelas, dan tidak lengkap," katanya.
"Oleh karenanya, mohon kepada Yang Mulia majelis hakim untuk menyatakan surat dakwaan terhadap terdakwa batal demi hukum," katanya. (*)
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Nota Keberatan Ferdy Sambo Ditolak oleh Hakim, Sama seperti Putri Candrawathi
-
Jalani Sidang Lanjutan, Jaksa Meminta Hakim untuk Menolak Nota Keberatan Putri Candrawathi
-
Diduga Ada Intervensi, Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak Dicekal Stasiun TV
-
Terdakwa Brigjen Pol Hendra Kurniawan Bertugas Hilangkan CCTV, Ferdy Sambo: Ndra, Pastikan Semua Beres!
-
Bharada E Sempat Ragu Usai Menghadap Tuhan, Ferdy Sambo Sudah Pegang Pistol, Lalu Tiga Kali Tembak Brigadir J
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz
-
Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali