Suara.Bandung.id – Bharada E benar-benar menyatakan penyesalan atas yang dilakukannya kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, pada peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Sejatinya Bharada E ragu saat akan mengeksekusi Brigadir J. Sampai-sampai Ferdy Sambo membentak Bharada E untuk segera menembak Brigadir J.
Bharada E dan Brigadir J ini merupakan ajudan Ferdy Sambo yang ketika itu menjabat Kadiv Propam Polri.
Setelah menyatakan siap menjalankan perintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J, Bharada E lalu ke lantai dua rumah Duren Tiga.
Saat itu Bharada E melakukan ritual dengan cara berdoa kepada Tuhan. Setelah itu, Bharada E mendengar panggilan Ferdy Sambo yang sudah ada di lantai bawah.
Saat itulah Bharada E mengokang senjata untuk mengeksekusi Brigadir J. Di saat Brigadir J didorong hingga berlutut, Bharada E seperti dalam keraguan.
Sampai-sampai Ferdy Sambo berteriak agar Bharada E segera menembak Brigadir J yang sudah dalam keadaan menyerah.
“Woy tembak-tembak,” teriak Ferdy Sambo pada Bharada E yang saat itu tak kunjung menembak Brigadir J.
Setelah dibentak jenderal bintang dua itu, Bharada E barulah menembak tiga kali Brigadir J hingga tersungkur.
Baca Juga: Eksekusi Bola Mati Jadi Fokus Utama Latihan Akademi Persib Putri di Singapura
Setelah itu, untuk memastikan Brigadir J telah tewas, Ferdy Sambo yang sejak awal datang sudah menyiapkan pistol, langsung menembak bagian belakan kepala Brigadir J.
Peluru tajam menghujam ke tengkorak kepala Brigadir J hingga menembus hidup yang menyisakan luka bakar.
Sementara itu, jaksa mengungkap momen Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E sempat berdoa sebelum mengeksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy
Sambo, pada peristiwa yang terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Sementara pada sidang pembacaan dakwaan dengan terdakwa Bharada E yang juga digelar di PN Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022), momen tersebut juga sempat dibacakan lagi oleh tim jaksa.
Berita Terkait
-
Bharada E Akui Menyesal dan Takut Menolak Perintah Jendral
-
Pengacara Sebut Hasrat Istri Ferdy Tak Tersalurkan Paksa Brigdir J Bersetubuh, Kamaraddin Simanjutak: Yoshua Menolak, Bisa Saja AIDS
-
Pengacara Ungkap Dugaan yang Terjadi di Kamar Istri Ferdy Sambo, Brigadir J Hanya Jalankan Perintah, Lalu Memberontak hingga Putri Terjatuh
-
TERBONGKAR! 15 Menit Berduaan di Kamar Putri, Brigadir J sampai Menangis, Istri Ferdy Sambo: Perbuatanmu Keji
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga
-
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti