SuaraBandung.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada (25/10/2022). Penangkapan Nikita Mirzani ini dilakukan mengenai lanjutan laporan dari Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Beberapa bulan sebelumnya Nikita Mirzani pernah digeruduk polisi Banten di jam 3 pagi di kediaman rumah pribadinya. Saat itu Nikita Mirzani menolak untuk ikut ke kantor polisi karena menganggap jika polisi tidak memiliki kekuasaan untuk membawanya.
Karena susahnya polisi membawa Nikita Mirzani, netizen ramai - ramai menduga jika Nikita Mirzani memiliki seorang bekingan yang kuat yaitu seorang “Jenderal”. Hal ini pun pernah terungkap saat pemberitaan mengenai Ferdy Sambo naik.
Diduga jika bekingan Jenderal yang selama ini melindungi Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo itu sendiri.
Tentunya hal ini diperkuat dengan sebuah rekaman telpon antara Nikita Mirzani dengan seseorang dari kepolisian, dalam rekamannya, Nikita Mirzani meminta tolong kepada oknum tersebut untuk melindunginya.
Jika memang benar bekingan Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo maka penangkapannya saat ini pun dinilai berhasil. Karena bisa dibilang jika saat ini Nikita Mirzani sudah tidak memiliki orang yang dapat melindunginya lagi dari jeratan hukum.
Berbeda dengan penangkapan - penangkapan sebelumnya, kali ini Nikita Mirzani berteriak histeris saat sesudah dinyatakan sebagai tersangka. Padahal selama ini Nikita Mirzani sesumbar menganggap jika ia akan susah sekali ditangkap. Nikita Mirzani juga menganggap bahwa permasalahannya dengan Dito Mahendra adalah sebuah hal kecil.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima ia menjadi objek dalam postingan Nikita Mirzani mengenai pemukulan yang Dito lakukan terhadap seorang polisi. Dito menganggap jika kabar itu tidak benar dan hanyalah sebuah bualan dari Nikita Mirzani untuk membuat pasangannya saat itu, Nindy Ayunda merasa terpojok.
Hingga saat ini, dikabarkan jika Nikita Mirzani harus mendekam dipenjara selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
(*)
Sumber: Berbagai Sumber
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Derbi Mataram PSIM vs Persis Tanpa Pemenang, Milo Puas Laskar Sambernyawa Curi Poin
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'