SuaraBandung.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada (25/10/2022). Penangkapan Nikita Mirzani ini dilakukan mengenai lanjutan laporan dari Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Beberapa bulan sebelumnya Nikita Mirzani pernah digeruduk polisi Banten di jam 3 pagi di kediaman rumah pribadinya. Saat itu Nikita Mirzani menolak untuk ikut ke kantor polisi karena menganggap jika polisi tidak memiliki kekuasaan untuk membawanya.
Karena susahnya polisi membawa Nikita Mirzani, netizen ramai - ramai menduga jika Nikita Mirzani memiliki seorang bekingan yang kuat yaitu seorang “Jenderal”. Hal ini pun pernah terungkap saat pemberitaan mengenai Ferdy Sambo naik.
Diduga jika bekingan Jenderal yang selama ini melindungi Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo itu sendiri.
Tentunya hal ini diperkuat dengan sebuah rekaman telpon antara Nikita Mirzani dengan seseorang dari kepolisian, dalam rekamannya, Nikita Mirzani meminta tolong kepada oknum tersebut untuk melindunginya.
Jika memang benar bekingan Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo maka penangkapannya saat ini pun dinilai berhasil. Karena bisa dibilang jika saat ini Nikita Mirzani sudah tidak memiliki orang yang dapat melindunginya lagi dari jeratan hukum.
Berbeda dengan penangkapan - penangkapan sebelumnya, kali ini Nikita Mirzani berteriak histeris saat sesudah dinyatakan sebagai tersangka. Padahal selama ini Nikita Mirzani sesumbar menganggap jika ia akan susah sekali ditangkap. Nikita Mirzani juga menganggap bahwa permasalahannya dengan Dito Mahendra adalah sebuah hal kecil.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima ia menjadi objek dalam postingan Nikita Mirzani mengenai pemukulan yang Dito lakukan terhadap seorang polisi. Dito menganggap jika kabar itu tidak benar dan hanyalah sebuah bualan dari Nikita Mirzani untuk membuat pasangannya saat itu, Nindy Ayunda merasa terpojok.
Hingga saat ini, dikabarkan jika Nikita Mirzani harus mendekam dipenjara selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
(*)
Sumber: Berbagai Sumber
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Susunan Pemain Resmi Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Duel Granit Xhaka vs Riyad Mahrez
-
Stok Melimpah dan Pasar Lesu, Harga Minyak WTI Tergelincir ke Level 86 Dolar AS
-
Alasan Emosional di Balik Tangis Cristiano Ronaldo saat Kenakan Jersey No.21 Portugal
-
Rupiah Dibuka Menguat, Dolar AS Turun ke Level Rp17.952
-
6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah
-
Jangan Borong, Harga Emas Antam Terus Meroket Jadi Rp2.651.000/Gram
-
Joan Mir Resmi Merapat ke Gresini Racing, Siap Duet Bareng Daniel Holgado di MotoGP 2027
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Terjaring OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Bupati Langkat Syah Afandin
-
Indosat dan Arsari Bangun Tulang Punggung Internet Indonesia, Kelola Fiber 86.000 Km