SuaraBandung.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada (25/10/2022). Penangkapan Nikita Mirzani ini dilakukan mengenai lanjutan laporan dari Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Beberapa bulan sebelumnya Nikita Mirzani pernah digeruduk polisi Banten di jam 3 pagi di kediaman rumah pribadinya. Saat itu Nikita Mirzani menolak untuk ikut ke kantor polisi karena menganggap jika polisi tidak memiliki kekuasaan untuk membawanya.
Karena susahnya polisi membawa Nikita Mirzani, netizen ramai - ramai menduga jika Nikita Mirzani memiliki seorang bekingan yang kuat yaitu seorang “Jenderal”. Hal ini pun pernah terungkap saat pemberitaan mengenai Ferdy Sambo naik.
Diduga jika bekingan Jenderal yang selama ini melindungi Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo itu sendiri.
Tentunya hal ini diperkuat dengan sebuah rekaman telpon antara Nikita Mirzani dengan seseorang dari kepolisian, dalam rekamannya, Nikita Mirzani meminta tolong kepada oknum tersebut untuk melindunginya.
Jika memang benar bekingan Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo maka penangkapannya saat ini pun dinilai berhasil. Karena bisa dibilang jika saat ini Nikita Mirzani sudah tidak memiliki orang yang dapat melindunginya lagi dari jeratan hukum.
Berbeda dengan penangkapan - penangkapan sebelumnya, kali ini Nikita Mirzani berteriak histeris saat sesudah dinyatakan sebagai tersangka. Padahal selama ini Nikita Mirzani sesumbar menganggap jika ia akan susah sekali ditangkap. Nikita Mirzani juga menganggap bahwa permasalahannya dengan Dito Mahendra adalah sebuah hal kecil.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima ia menjadi objek dalam postingan Nikita Mirzani mengenai pemukulan yang Dito lakukan terhadap seorang polisi. Dito menganggap jika kabar itu tidak benar dan hanyalah sebuah bualan dari Nikita Mirzani untuk membuat pasangannya saat itu, Nindy Ayunda merasa terpojok.
Hingga saat ini, dikabarkan jika Nikita Mirzani harus mendekam dipenjara selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
(*)
Sumber: Berbagai Sumber
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi