SuaraBandung.id - Nikita Mirzani resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Serang, Banten pada (25/10/2022). Penangkapan Nikita Mirzani ini dilakukan mengenai lanjutan laporan dari Dito Mahendra mengenai pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE.
Beberapa bulan sebelumnya Nikita Mirzani pernah digeruduk polisi Banten di jam 3 pagi di kediaman rumah pribadinya. Saat itu Nikita Mirzani menolak untuk ikut ke kantor polisi karena menganggap jika polisi tidak memiliki kekuasaan untuk membawanya.
Karena susahnya polisi membawa Nikita Mirzani, netizen ramai - ramai menduga jika Nikita Mirzani memiliki seorang bekingan yang kuat yaitu seorang “Jenderal”. Hal ini pun pernah terungkap saat pemberitaan mengenai Ferdy Sambo naik.
Diduga jika bekingan Jenderal yang selama ini melindungi Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo itu sendiri.
Tentunya hal ini diperkuat dengan sebuah rekaman telpon antara Nikita Mirzani dengan seseorang dari kepolisian, dalam rekamannya, Nikita Mirzani meminta tolong kepada oknum tersebut untuk melindunginya.
Jika memang benar bekingan Nikita Mirzani adalah Ferdy Sambo maka penangkapannya saat ini pun dinilai berhasil. Karena bisa dibilang jika saat ini Nikita Mirzani sudah tidak memiliki orang yang dapat melindunginya lagi dari jeratan hukum.
Berbeda dengan penangkapan - penangkapan sebelumnya, kali ini Nikita Mirzani berteriak histeris saat sesudah dinyatakan sebagai tersangka. Padahal selama ini Nikita Mirzani sesumbar menganggap jika ia akan susah sekali ditangkap. Nikita Mirzani juga menganggap bahwa permasalahannya dengan Dito Mahendra adalah sebuah hal kecil.
Sebelumnya, Dito Mahendra tak terima ia menjadi objek dalam postingan Nikita Mirzani mengenai pemukulan yang Dito lakukan terhadap seorang polisi. Dito menganggap jika kabar itu tidak benar dan hanyalah sebuah bualan dari Nikita Mirzani untuk membuat pasangannya saat itu, Nindy Ayunda merasa terpojok.
Hingga saat ini, dikabarkan jika Nikita Mirzani harus mendekam dipenjara selama 20 hari kedepan.
Baca Juga: Aneh, Buku Catatan Hitam Ferdy Sambo Raib saat Jalani Sidang Putusan Sela
(*)
Sumber: Berbagai Sumber
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Misteri Masjid Al Afghani Sukabumi: Habiskan Rp3,6 Miliar APBD, Kini Mangkrak dan Dipenuhi Ilalang
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
The Economist Milik Siapa? Kritik Keras Prabowo, Ada Grup Rothschild dan Agnelli
-
Chef Arnold Naikkan Harga Menu Restorannya karena Dolar, Kena Cibir: Kritik Dong Orang Pilihan Lu!
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
Purbaya Balas Kritik Media The Economist: Lihat Eropa, Harusnya Puji Kita
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun