SuaraBandung.id – Sidang lanjutan terkait putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).
Sidang putusan sela Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dipimpin oleh Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
Dalam sidang tersebut, Majelis Hakim menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan Penasehat Hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang akan kembali dilanjutkan pada 1 November 2022 mendatang dengan agenda pembacaan bukti perkara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Pada sidang lanjutan mendatang, Hakim Ketua meminta untuk menghadirkan 12 saksi dari keluarga Brigadir J seperti sidang Bharada E kemarin.
Disisi lain, Kuasa Hukum Purti Candrawathi, Febri Diansyah mengungkapkan bahwa akan membawa bukti kuat di persidangan lanjutan 1 November mendatang.
“Ada banyak hal yang akan dibuktikan, ada peristiwa di magelang, ada peristiwa di tanggal 4 yang hilang dari dakwaan, ada peristiwa di tanggal 7 dugaan adanya kekerasan seksual, yang menurut kami itu setidaknya ada empat bukti, yang mendukukung fakta dugaan kekerasan seksual tersebut, ada fakta-fakta lain yang juga sebenarnya hilang di dakwaan,” ungkap Febri Diansyah, dikutip dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Febri Diansyah juga menilai banyak informasi tidak benar dan berita hoaks yang beredar di luar persidangan. Sehingga mengkhawatirkan akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.
Lebih lanjut, Kuasa Hukum Putri Candrawathi menjelaskan bahwa ada satu komunikasi yang muncul direkontruksi, yang hilang didakwaan termasuk klarifikasi yang dilakukan oleh Ferdy Sambo di kediaman pribadinya di Duren 3.
Lalu, Febri Diansyah pun menyebut siap mengungkap pelaku penembakan Brigadir J yang sesungguhnya melalui persidangan 1 November minggu depan. (*)
Sumber: ANTARA berjudul Eksepsi ditolak, Kuasa Hukum PC siapkan bukti kuat di sidang lanjutan
Tag
Berita Terkait
-
Diperlakukan Tak Biasa oleh Ajudan Ferdy Sambo, Cerita Adik Brigadir J di Malam Mengerikan, Anggota Tubuh Digerayangi Cari Benda Ini
-
Tak Mungkin Ditolak, Sosok Paling Berpengaruh akan Pertemukan Ferdy Sambo dan Keluarga Brigadir J
-
Resmi! Hakim Tolak Nota Keberatan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
-
Tidak Punya Lagi Bekingan, Benarkah Nikita Mirzani Jadi Lebih Mudah Ditangkap?
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?