SuaraBandung.id - Seorang sahabat yang selalu bersedia mendampingi Nikita Mirzani ketika menghadapi masalah, Fitri Salhuteru bersyukur atas dihapuskannya pasal pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, ia pun meminta agar terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani dibebaskan.
Fitri Salhuteru sempat memaparkan dua pasal, yakni pasal terkait pencemaran nama baik dan pasal terkait perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian.
Ia pun mengungkapkan dihapusnya pasal yang menjerat Nikita Mirzani tersebut menjadi dasar permintaannya agar Nikita Mirzani dibebaskan.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ungkap Fitri Salhuteru di akun Instagramnya pada Selasa (29/11/2022).
Nikita Mirzani saat ini dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ia dijerat atas laporan yang diajukan Dito Mahendra.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani sempat membantah melakukan pencemaran nama baik. Hal itu ia sampaikan melalui nota keberatan saat dirinya menjalani sidang eksepsi.
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuh Nikita Mirzani menjelaskan.
Baca Juga: Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Diketahui sebelumnya Fitri Salhuteru memaparkan dua pasal. Pasal pertama yaitu Pasal 27 UU ITE.
Pasal tersebut memuat tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Pasal berikutnya yaitu Pasal 28. Pasal ini adalah pasal tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atas individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Adapun penghapusan pasal-pasal tersebut baru akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI yang akan dilangsungkan pada Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru.
"Pasal ini selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasi masyarakat yang kritis seperti apa yang menimpa Nikita," tambah sahabat Nikita Mirzani.
Adapun postingan instagram Fitri Salhuteru tersebut dapat disimak melalui unggahan berikut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
-
Absen Temani Anak Nonton Piala Dunia, Nikita Mirzani: Ami Lagi Shooting Dulu
-
Tampil Modis di Sidang, Barang Mewah Nikita Mirzani Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi
-
Percaya Diri Jalani Sidang, Rompi Tahanan Nikita Mirzani Dipuji Lebih Elegan
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Setoran Pajak Kripto Tembus Rp1,93 Triliun, PMK Baru Jadi Angin Segar Exchange Lokal
-
Matthaus Sebut Der Klassiker Dortmund vs Bayern sebagai Duel Magis
-
Senne Lammens Bahagia Dapat Pujian dari Edwin van Der Sar
-
Kemenperin Bantah Industri Tahan Produksi Usai Kesepakatan Tarif RI-AS
-
Ibu Tiri Bohong di 2024, Rieke Diah Pitaloka Desak Polisi Usut Kasus Kematian Nizam
-
Cuaca Ekstrem Terjang Serang, Atap Dapur Makan Bergizi Gratis di Mancak Ambruk
-
Main Borgol Berujung Apes, Tangan Remaja di Bondowoso Terkunci hingga Dievakuasi Damkar!
-
Luput dari Pengawasan, Praktik Tak Manusiawi di Panti Disabilitas Mental Dilaporkan ke Mensos
-
Rumah Anggota DPRD Wawan Hikal di Puncak Nyaris Dibobol Maling Jelang Sahur
-
DPR Bereaksi! Kawal Kasus Pelecehan Atlet Panjat Tebing dan Dukung Langkah Kemenpora