SuaraBandung.id - Seorang sahabat yang selalu bersedia mendampingi Nikita Mirzani ketika menghadapi masalah, Fitri Salhuteru bersyukur atas dihapuskannya pasal pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, ia pun meminta agar terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani dibebaskan.
Fitri Salhuteru sempat memaparkan dua pasal, yakni pasal terkait pencemaran nama baik dan pasal terkait perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian.
Ia pun mengungkapkan dihapusnya pasal yang menjerat Nikita Mirzani tersebut menjadi dasar permintaannya agar Nikita Mirzani dibebaskan.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ungkap Fitri Salhuteru di akun Instagramnya pada Selasa (29/11/2022).
Nikita Mirzani saat ini dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ia dijerat atas laporan yang diajukan Dito Mahendra.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani sempat membantah melakukan pencemaran nama baik. Hal itu ia sampaikan melalui nota keberatan saat dirinya menjalani sidang eksepsi.
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuh Nikita Mirzani menjelaskan.
Baca Juga: Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Diketahui sebelumnya Fitri Salhuteru memaparkan dua pasal. Pasal pertama yaitu Pasal 27 UU ITE.
Pasal tersebut memuat tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Pasal berikutnya yaitu Pasal 28. Pasal ini adalah pasal tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atas individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Adapun penghapusan pasal-pasal tersebut baru akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI yang akan dilangsungkan pada Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru.
"Pasal ini selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasi masyarakat yang kritis seperti apa yang menimpa Nikita," tambah sahabat Nikita Mirzani.
Tag
Berita Terkait
-
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
-
Absen Temani Anak Nonton Piala Dunia, Nikita Mirzani: Ami Lagi Shooting Dulu
-
Tampil Modis di Sidang, Barang Mewah Nikita Mirzani Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi
-
Percaya Diri Jalani Sidang, Rompi Tahanan Nikita Mirzani Dipuji Lebih Elegan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
5 Fakta Hitam Itamar Ben-Gvir, Anak Buah Netanyahu yang Nodai Kesucian Al Aqsa
-
Nadiem Sebut Audit Kerugian Negara Rp2,1 Triliun Hasil Rekayasa: Terbukti di Sidang
-
Kurangi Ketergantungan Snapdragon, Samsung Tambah Porsi Exynos di Galaxy S27
-
Tanpa Tuhan Apakah Segalanya Diizinkan? Mencari Akar Etika Lewat Filsafat
-
Pengumuman Penting BCA
-
5 Mobil Bekas Murah Paling Tangguh dan Irit BBM dengan Kabin Luas
-
Bupati OKU Teddy Meilwansyah Mengaku Tak Ikuti Detail APBD, Ini yang Terungkap di Sidang Pokir DPRD
-
Geger Isu Dicaplok Gerindra, Nasdem Sebut Tempo Telah Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Pemerasan Gubernur Riau: dari OTT hingga Ajudan Jadi Tersangka
-
Viral Rombongan Komisaris PT Pusri di Jalan Ekstrem, Kenapa Isu Keselamatan Jadi Sorotan Publik?