SuaraBandung.id - Seorang sahabat yang selalu bersedia mendampingi Nikita Mirzani ketika menghadapi masalah, Fitri Salhuteru bersyukur atas dihapuskannya pasal pencemaran nama baik.
Terkait hal itu, ia pun meminta agar terdakwa kasus pencemaran nama baik, Nikita Mirzani dibebaskan.
Fitri Salhuteru sempat memaparkan dua pasal, yakni pasal terkait pencemaran nama baik dan pasal terkait perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian.
Ia pun mengungkapkan dihapusnya pasal yang menjerat Nikita Mirzani tersebut menjadi dasar permintaannya agar Nikita Mirzani dibebaskan.
"Dengan dihapusnya pasal 27 UU ITE, maka sudah saatnya Nikita Mirzani harus dibebaskan. Keluarkan Nikita dari tahanan," ungkap Fitri Salhuteru di akun Instagramnya pada Selasa (29/11/2022).
Nikita Mirzani saat ini dijerat dengan pasal pencemaran nama baik, ia dijerat atas laporan yang diajukan Dito Mahendra.
Meskipun demikian, Nikita Mirzani sempat membantah melakukan pencemaran nama baik. Hal itu ia sampaikan melalui nota keberatan saat dirinya menjalani sidang eksepsi.
"(Postingan) bukan dimaksudkan melakukan pencemaran nama baik terhadap pelapor, Dito Mahendra," kata Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Serang, Senin (21/11/2022).
"Namun postingan itu saya maksudkan untuk para penegak hukum yang harus bersikap adil terhadap semua perkara pidana," imbuh Nikita Mirzani menjelaskan.
Baca Juga: Dituding Terima Setoran Tambang Ilegal, Berapakah Gaji Komjen Agus Andrianto Sebagai Kabareskrim?
Diketahui sebelumnya Fitri Salhuteru memaparkan dua pasal. Pasal pertama yaitu Pasal 27 UU ITE.
Pasal tersebut memuat tentang pencemaran nama baik dan fitnah.
Pasal berikutnya yaitu Pasal 28. Pasal ini adalah pasal tentang perbuatan yang menimbulkan rasa kebencian atas individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.
Adapun penghapusan pasal-pasal tersebut baru akan disahkan dalam rapat Paripurna DPR RI yang akan dilangsungkan pada Desember 2022.
"Ini kemenangan hak asasi manusia dan kemenangan masyarakat yang menyampaikan pendapat, imbauan seperti apa yang disampaikan Nikita Mirzani," ujar Fitri Salhuteru.
"Pasal ini selalu dijadikan dasar untuk mengkriminalisasi masyarakat yang kritis seperti apa yang menimpa Nikita," tambah sahabat Nikita Mirzani.
Adapun postingan instagram Fitri Salhuteru tersebut dapat disimak melalui unggahan berikut.
Tag
Berita Terkait
-
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus, Fitri Salhuteru Minta Nikita Mirzani Dibebaskan
-
Absen Temani Anak Nonton Piala Dunia, Nikita Mirzani: Ami Lagi Shooting Dulu
-
Tampil Modis di Sidang, Barang Mewah Nikita Mirzani Dibandingkan Dengan Putri Candrawathi
-
Percaya Diri Jalani Sidang, Rompi Tahanan Nikita Mirzani Dipuji Lebih Elegan
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Redmi Headphones Neo Lolos Sertifikasi Komdigi, Usung Hi-Res dan Baterai Tahan Lama
-
6 Masalah Klasik Toyota Agya Bekas, Ketahui sebelum Membeli
-
Tampil dengan Perut Buncit, Bentuk Pinggul Amanda Manopo Jadi Gunjingan, Begini Respons Sang Artis
-
Ujung Jalan Sang Buronan: 6 Tahun Sembunyi, Jejak AYN Akhirnya Terhenti di Kampung Sendiri
-
Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus
-
7 Lipstik Transferproof untuk Kamu yang Aktif Seharian, Anti Ribet Touch Up
-
Resmi! Cal Crutchlow Gantikan Johann Zarco di GP Mugello 2026
-
8 Gudang Penampungan Motor di Medan Digerebek, 136 Kendaraan Diamankan
-
Kamuflase di Balik Kemudi Mobil: Akhir Pelarian Geng Curanmor Spesialis Hotel di Bandar Lampung