SuaraBandung.id- Hari Jumat adalah hari penuh berkah bagi umat Islam. Bahkan Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam menyebutkan bahwa kemuliaan Jumat melebihi keistimewaan momen Idul Fitri dan Idul Adha.
Maka tak salah, pada hari ini umat Islam pun diingatkan untuk membaca Surat Al Kahfi.
Sebuah hadist sahih menyebutkan, barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada hari Jumat, maka dia akan disinari cahaya di antara dua Jumat. Masya Allah!
Tak hanya itu saja, bagi para muslim yang membaca surat Al-Kahfi pada Hari Jumat, niscaya akan menghindarkannya dari fitnah Dajjal.
Banyak persepsi muncul, kapan waktu terbaik pada Jumat untuk membaca surat Alkahfi?
Sebagian ulama mengatakan pada waktu magrib pada Kamis menuju malam Jumat. Ada pula yang mengatakan setelah usai menunaikan sholat Jumat.
Surat Al Kahfi memang memiliki keistimewaan tersendiri.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Siapa yang membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.” (HR. Abu Bakr bin Mardawaih).
Baca Juga: Hadapi Peringkat 1 Dunia, Gregoria Perjuangkan Tiket Semifinal BWF World Tour Finals 2022
Selain itu, membacanya pada hari Jumat juga akan menghindarkan umat dari fitnah Dajjal yang keji.
“Barangsiapa yang membaca sepuluh ayat dari permulaan surat al-Kahfi, maka ia dilindungi dari Dajjal.” (HR Muslim).
Ternyata selama hari Jumat, waktu tersebut sangat baik untuk membaca surat Al- Kahfi.
Para ulama mengatakan, batasan waktu untuk membaca surat Al-Kahfi pada hari Jumat adalah dimulai dari tenggelamnya matahari pada sore hari Kamis (malam Jumat) sampai pada tenggelamnya matahari pada sore hari Jumat.
Hal ini diperkuat dengan Hadis Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallaahu’anhu:
Artinya, “Barangsiapa yang membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat, maka ia akan diterangi oleh cahaya, antara dirinya dan al-bait al-‘atiq (ka’bah)”. (HR Darimi: 3407, dan dinilai shahih oleh Al-Albani rahimahullah dalam Shahih Al-Jami’: 6471).
Berita Terkait
-
Kapan Sholat Dzuhur Wanita di Hari Jumat? Apakah Harus Menunggu Jumatan Selesai?
-
Sholat Dhuha Sampai Jam Berapa? Ini Panduan Tata Cara Sesuai Syariat Islam
-
Sholat Taubat Dilakukan Kapan? Ini Waktu Terbaik dan Tata Cara yang Benar
-
5 Waktu Terbaik untuk Boleh Bersifat Egois, Coba Lebih Sayangi Dirimu!
-
Shalat Istikharah Lengkap: Niat, Cara, Jumlah Rakaat, Waktu Mengerjakan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Nadiem Makarim Dituntut Berapa Tahun? Hari Ini Jalani Sidang Kasus Korupsi Chromebook
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Amien Rais Muncul Lagi, Kini Beri Kode Isu Menko Sulit Bertemu Presiden
-
My Dearest Assassin: Hadir dengan Visual Sinematik dan Aksi yang Memuaskan!
-
7 Fakta Stock Split RAJA, Pemegang Saham Bocorkan Perkiraan Jadwalnya
-
Eileen Wang Agen Rahasia China yang Menyelinap dan Sukses Jadi Walikota di AS, Kini Nasibnya Tragis
-
Hadir dengan Gemini Intelligence, Googlebook Siap Gantikan Laptop Pixel?
-
Sahroni Minta Polisi Tembak Begal yang Resahkan Warga Makassar
-
IHSG Dibayangi Tekanan: Asing Buang Saham Big Caps di Momen 'MSCI Review'
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik