- Pemerintah menyalurkan bantuan pangan beras 10 kg dan minyak 2 liter selama dua bulan mulai Ramadan pertengahan Februari.
- Target bantuan pangan ini adalah 35,04 juta keluarga miskin menggunakan anggaran APBN Rp11,92 triliun.
- Kemensos tetap menyalurkan bansos reguler PKH dan BPNT senilai Rp17,5 triliun kepada 18 juta KPM.
Suara.com - Pemerintah akan berikan bantuan pangan kepada masyarakat tidak mampu selama dua bulan terhitung sejak Ramadan pada pertengahan Februari ini. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, bantuan pangan yang diberikan berupa beras dan minyak.
“Untuk memperluas daya beli dan memperkuat dari sisi demand side, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan yaitu bantuan pangan 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng selama 2 bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Airlangga menuturkan kalau target penerima bantuan itu sebanyak l 35,04 juta keluarga yang terdata dalam desil 1-4, atau juga masyarakat miskin dan miskin ekstrem, dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemerintah akan menggelontorkan APBN belasan triliun untuk penyaluran bantuan pangan tersebut.
“Kebutuhan anggaran sebesar Rp11,92 triliun dan ini akan mulai disalurkan di bulan Ramadhan atau Februari nanti,” imbuhnya.
Ia berpesan kepada setiap kementerian/lembaga terkait penyaluran bantuan tersebut agarjuga bisa mendukung kelancaran logistik.
Di sisi lain, bansos reguler juga akan tetap disalurkan oleh Kementerian Sosial. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pihaknya akan fokus pemberian bantuan stimulus berupa bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada desil 1 hingga 4 DTSEN. Bantuan tersebut bertujuan memperkuat daya beli masyarakat pada Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
Ada dua jenis bansos yang disalurkan oleh Kemensos, yakni bansos reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Alokasi anggaran bagi kedua bantuan tersebut senilai Rp17,5 Triliun dan diperuntukkan bagi 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Adapun bansos kedua berupa bantuan sosial adaptif yang terdiri dari bantuan adaptif kebencanaan dan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI). Gus Ipul pun menjelaskan banhwa bantuan kebencanaan tersebut mencakup beberapa aspek, antara lain bantuan isian rumah, bantuan pemberdayaan dan bantuan jaminan hidup. Di samping itu, ada bantuan ATENSI yang diberikan kepada keluarga pemerlu atensi sosial.
Baca Juga: Pemerintah Umumkan Jadwal WFA Periode Ramadan-Lebaran, Berlaku buat ASN dan Swasta
Gus Ipul menekankan bahwa seluruh bantuan sosial tersebut bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang diolah oleh Badan Pusat Stastistik dan diperbarui oleh Kementerian Sosial. Agar bantuan akurat, Gus Ipul menegaskan pentingnya pemutakhiran data dan karena itulah Kementerian Sosial membuka peluang seluas-luasnya untuk perbaruan data.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
- BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif di 2026? Cek Cara Memperbarui Data Desil DTSEN untuk Reaktivasi
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Iuran Rp17 Triliun! Masyumi Beri Syarat Ketat ke Prabowo Soal Gabung 'Board of Peace' Donald Trump
-
Lampu Hias Semanggi Tiga Kali Raib, Pramono Bongkar Biang Keladi Lemahnya Pengawasan di Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Stimulus Rp911 Miliar untuk Diskon Tiket Mudik Lebaran
-
Analis Sebut Pidato Berapi-api Jokowi untuk PSI Sebagai Blunder Politik
-
Pengamat: Pernyataan 'Peras Darah' Kaesang Adalah Mekanisme Proteksi Diri Keluarga Jokowi
-
Strategi 'Hukum Dompet', Jurus Paksa Warga Jakarta Pakai Transportasi Umum
-
KPK Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Bakal Lancar, Meski Butuh Waktu Lama
-
Eks Teknisi Bobol Kabel Penangkal Petir 46 SPBU Shell, 7 Tersangka Ditangkap Kerugian Capai Rp1 M
-
Jakarta Tak Pernah Selesai dengan Macet, Pengamat: Kesalahan Struktur Ruang Kota
-
KPK Ungkap Modus Baru Gratifikasi Hakim PN Depok, Rp 2,5 Miliar Disamarkan Lewat Money Changer