/
Senin, 12 Desember 2022 | 07:48 WIB
Bupati Meranti, M Adil. Yustinus tegas mengatakan apa yang dikatakan Muhammad Adil tidak berdasar dan menyesatkan. (Arjuna/Batamnews)

SuaraBandung.id - Dampak dari 'nyanyian sumbang' Bupati Meranti Muhammad Adil direspon cepat oleh Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.

Terbaru adalah Staf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo mengatakan dirinya dan lembaga mengaku kecewa dengan apa yang dikatakan Muhammad Adil

Yustinus kemudian mendesak Muhammad Adil segera meminta maaf setelah mengatakan jika anak buah Menteri Keuangan, Sri Mulyani iblis terkait dana bagi hasil (DBH). 

Pernyataan anak buah Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Sri Mulyani ini juga ikut viral setelah dirinya memberi pernyataannya secara terbuka melalui sebuah video berdurasi 1,22 menit. 

Apa yang dikatakan Yustinus ini bias dilihat melalui video yang diungahnya melalui Twitter pribadi Yustinus

Dilihat dari rekaman video yang viral, Yustinus terang-terangan keberatan dengan ucapan Muhammad Adil yang menyebut pegawai Kementerian Keuangan iblis dan setan. 

Yustinus tegas mengatakan apa yang dikatakan Muhammad Adil tidak berdasar dan menyesatkan.

"Saya Yustinus Prastowo, staf khusus menteri keuangan," kata Yustinus dalam video pembuka mengenakan kemeja kotak-kotak seperti dilihat bandung.suara.com, Minggu (11/12/2022).

"Kami keberatan dan menyayangkan pernyataan Bupati Meranti saudara Muhammad Adil yang sungguh-sungguh tidak adil karena mengatakan pegawai Kementerian Keuangan iblis atau setan. Ini jelas ngawur dan menyesatkan," katanya

Baca Juga: Pertemukan Ryan Dono dengan Yessy, Dedi Mulyadi: Ngerukunin Orang Gampang, Diri Sendiri Susah!

Lantas Yustinus menjelaskan tentang DBH yang sempat dikomentari oleh Muhammad Adil. 

Kemenkeu kata dia, sudah menghitung dan menggunakan data resmi milik Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil tersebut sesuai undang-undang.

"Kementerian Keuangan justru sesuai UU telah menghitung dan menggunakan data resmi Kementerian ESDM dalam membagi dana bagi hasil," katanya. 

"Dana yang dipakai bukan untuk daerah penghasil saja, tapi juga daerah sekitar agar merasakan kemajuan dan kemakmuran bersama-sama," kata Yustinus lagi.

Yustinus tegas mengatakan, pihaknya sudah memastikan apa yang dikucurkan ke Kabupaten Meranti sudah sesuai aturan.

Bahkan dia tidak tanggung-tanggung, menegaskan mengucurkan anggaran lebih besar, bahkan mencapai 4 kali APBD Pemkab Meranti.

Load More