SuaraBandung.id - Salah satu tempat hiburan malam dikawasan Sukajadi Kota Bandung, Helen's Bar tak kapok lakukan pelanggaran hingga mengakibatkan warga sekitar terganggu dan meradang.
Helen's Bar dinilai telah melakukan pelanggaran dan membuat terganggu warga sekitar karena kebisingan. Bahkan, pelanggaran tersebut menjadi kali kedua yang dilakukan Helen's Bar.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Helen's Bar bersama Satpol PP serta Disbudpar Kota Bandung pada Rabu malam 21 Desember 2022.
Aksi sidak dilakukan berawal dari adanya pengaduan langsung warga sekitar kepada DPRD Kota Bandung.
Tempat hiburan itu sudah dua kali diadukan warga terkait kebisingan yang kerap dirasakan warga dari sejak buka hingga subuh.
Menurut Aan, bila tetap tidak diindahkan maka Helen's Bar terancam disegel.
"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa teranggu kebisingan yang bersumber dari Helen Bar," ujar Aan.
"Setelah kita cek memang tempat itu sudah ada laporan pertama dan sudah dilakukan penindakan," katanya.
Ditegaskan Aan, bahwa sidak tersebut merupakan pengawasan kedua, dan setelah dicek memang suara dari desibel yang terdengar diatas 65 hampir 80 persen.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Sinis Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM: Kenapa Tidak dari Dulu?
"Kalau untuk normalnya dibawah 65 desibel, jadi kita minta dia menurunkan hingga dibawah batas maksimal sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar manajemen jangan menaikan lagi suara yang ada di tempat ini terutama suara subwofer karena menganggu warga setempat.
"Yang pasti kita sepakat dengan mereka untuk mengikuti aturan jangan sampai lebih 65," ujarnya.
Namun, jika tempat hiburan tersebut melakukan kelalaian kembali yang berakibat kepada terganggunya ketertiban masyarakat sekitar dengan kebisingan tentu.
"Kita meminta teguran keras dan diberikan saksi yang tegas.
"Satpol PP dan Disbudpar Kota Bandung selaku pengawas akan memanggil dan tentu itu akan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Sering Ngapel dan Ngonten Bareng, Dedi Mulyadi Berniat Lamar Yessy Sertifikat Rumah?
-
Minta Ditutup, Ratusan Massa Geruduk Hiburan Malam Joker Poker Pekanbaru
-
Baru Sebulan Menjabat, Heru Budi Jadi Hobi Sidak Kantor Camat dan Lurah
-
Dedi Mulyadi Jajal Subang, Cara Suami Anne Ratna Mustika Sikat Pedagang Miras Tanpa Debat dan Rusuh
-
Tidak Menunggu Putusan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ancang-ancang Bubarkan Lokasi Ini
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Bromo Tak Melonjak Drastis
-
5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan Terbaru 2026
-
Kenali Manfaat Injeksi Vitamin C untuk Daya Tahan dan Kesehatan Kulit
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Secuil Kebahagiaan, Soal Adrian dan Minuman Oplosan dari Kak Lita
-
35 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 Maret 2026, Ada Bug Hadiah Gratis Tanpa Starpass
-
Kapolri Evaluasi Kemacetan Horor Gilimanuk Bali
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19