SuaraBandung.id - Salah satu tempat hiburan malam dikawasan Sukajadi Kota Bandung, Helen's Bar tak kapok lakukan pelanggaran hingga mengakibatkan warga sekitar terganggu dan meradang.
Helen's Bar dinilai telah melakukan pelanggaran dan membuat terganggu warga sekitar karena kebisingan. Bahkan, pelanggaran tersebut menjadi kali kedua yang dilakukan Helen's Bar.
Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Helen's Bar bersama Satpol PP serta Disbudpar Kota Bandung pada Rabu malam 21 Desember 2022.
Aksi sidak dilakukan berawal dari adanya pengaduan langsung warga sekitar kepada DPRD Kota Bandung.
Tempat hiburan itu sudah dua kali diadukan warga terkait kebisingan yang kerap dirasakan warga dari sejak buka hingga subuh.
Menurut Aan, bila tetap tidak diindahkan maka Helen's Bar terancam disegel.
"Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat yang merasa teranggu kebisingan yang bersumber dari Helen Bar," ujar Aan.
"Setelah kita cek memang tempat itu sudah ada laporan pertama dan sudah dilakukan penindakan," katanya.
Ditegaskan Aan, bahwa sidak tersebut merupakan pengawasan kedua, dan setelah dicek memang suara dari desibel yang terdengar diatas 65 hampir 80 persen.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Sinis Rencana Presiden Jokowi Cabut PPKM: Kenapa Tidak dari Dulu?
"Kalau untuk normalnya dibawah 65 desibel, jadi kita minta dia menurunkan hingga dibawah batas maksimal sesuai aturan yang ada," tegasnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar manajemen jangan menaikan lagi suara yang ada di tempat ini terutama suara subwofer karena menganggu warga setempat.
"Yang pasti kita sepakat dengan mereka untuk mengikuti aturan jangan sampai lebih 65," ujarnya.
Namun, jika tempat hiburan tersebut melakukan kelalaian kembali yang berakibat kepada terganggunya ketertiban masyarakat sekitar dengan kebisingan tentu.
"Kita meminta teguran keras dan diberikan saksi yang tegas.
"Satpol PP dan Disbudpar Kota Bandung selaku pengawas akan memanggil dan tentu itu akan memberikan teguran kepada mereka untuk tidak melakukan kesalahan lagi," katanya.
Berita Terkait
-
Sering Ngapel dan Ngonten Bareng, Dedi Mulyadi Berniat Lamar Yessy Sertifikat Rumah?
-
Minta Ditutup, Ratusan Massa Geruduk Hiburan Malam Joker Poker Pekanbaru
-
Baru Sebulan Menjabat, Heru Budi Jadi Hobi Sidak Kantor Camat dan Lurah
-
Dedi Mulyadi Jajal Subang, Cara Suami Anne Ratna Mustika Sikat Pedagang Miras Tanpa Debat dan Rusuh
-
Tidak Menunggu Putusan Anne Ratna Mustika, Dedi Mulyadi Ancang-ancang Bubarkan Lokasi Ini
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bunga Kredit PNM Mekaar Turun Jadi 8 Persen, OJK Mendadak Beri Peringatan
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pimpinan Bank, Netizen Serbu Akun Direktur Utama BSI
-
Alfeandra Dewangga Resmi Tinggalkan Persib, Ungkap Alasan Berat di Balik Keputusannya
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Harry Kane Ungkap Masalah Utama Inggris Usai Ditahan Ghana di Piala Dunia 2026
-
Jelang 500 Tahun Jakarta, DPRD Minta Aspirasi Warga Jadi Prioritas Pembangunan
-
Hutan yang Menelan Rahasia dalam Buku Dosa di Hutan Terlarang
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Purbaya Respons Isu Tarik Dana SAL Milik Pemerintah dari Perbankan