/
Rabu, 25 Januari 2023 | 20:14 WIB
Ilustrasi Hari Anak Nasional, PKH dan Program Sembako perbaikan gizi untuk percepat penurunan angka stunting. (Twitter/KemensosRI)

SuaraBandung.id – Kementerian Sosial (Kemensos) menginformasikan bahwa keluarga prasejahtera ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah akan mendapat bantuan sosial (bansos).

Dilansir dari Twitter resmi Kemensos, bansos tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses pangan bergizi, serta pelayanan kesehatan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako.

Hal itu karena melihat saat Hari Gizi Nasional 2023, masalah stunting atau kondisi gangguan pertumbuh pada anak akibat Kurangnya asupan gizi masih menjadi sorotan.

Hasil Studi Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, menunjukkan penurunan prevalensi stunting pada anak di bawah lima tahun, masih berada di angka 24,4 persen dari 27,67 persen pada 2019 lalu.

Oleh karena itu, sebagai upaya mencegah stunting pada pertumbuhan anak-anak di Indonesia, pemerintah melalui Kemensos menyiapkan bansos berupa bantuan uang. Kemudian, ada juga bantuan asupan pangan, seperti beras, telur, dan lainnya guna mencukupi kebutuhan gizi.

Jadwal dan Syarat Pencairan Bantuan PKH serta Progam Sembako

Diketahui bahwa pencairan bantuan PKH akan disalurkan dalam empat tahap.

- Tahap 1: Januari – Maret

- Tahap 2: April – Juni

- Tahap 3: Juli – September

Baca Juga: Merangkak dari Bawah, Putri KW Mau Kasih Pembuktian di Indonesia Masters 2023

- Tahap 4: Oktober – Desember

Untuk persyaratan khusus bantuan untuk ibu hamil, balita, dan anak usia sekolah, bantuan dapat diperoleh dengan memperhatikan beberapa hal berikut.

- Melakukan pemeriksaan di pelayanan kesehatan minimal empat kali

- Anak balita datang ke Posyandu setiap bulan

- Anak sekolah hadir di fasilitas pendidikan

Kemudian untuk Program Sembako, Kemensos mengimbau bahwa bantuan tersebut hanya digunakan untuk membeli bahan pangan saja.

Load More