/
Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:00 WIB
Tanggapan Perusahaan Google terkait gugatan monopoli iklan digital (Twitter/@Schfess)

SuaraBandung.id - Wakil Presiden Iklan Global Google, Dan Taylor menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada Google yang kemudian diunggah melalui blog.

Pertama, baginya para penggugat telah keliru dalam mendeskripsikan cara kerja yang dimiliki Google terkait dengan produk pengiklanan.

Perusahaan Google tidak pernah memaksa sekali pun kepada pesaing untuk menggunakan produk yang mereka miliki.

Menurutnya para pesaing memiliki menggunakan produk Google karena memang dinilai penggunaannya lebih efektif.

Kedua, Dan Taylor kembali menjelaskan tentang apa yang sebelumnya disebut dengan 'Google Anti Pesaing' bahwa dari gugatan tersebut dapat dilihat adanya peristiwa persaingan yang sangat ketat.

Pesaingan itu dibenarkan oleh Wakil Presiden Iklan Gloal Google itu, namun yang perlu disoroti bagaimana perusahaan lain yang juga ikut bergerak di pasar iklan.

Seperti halnya Apple, Microsoft, Tiktok hingga Amazon yang bahkan hingga saat ini masih berlomba-lomba untuk mendominasi industri iklan digital begitupun Google.

Selain itu, meninjau dari gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung, Dan Taylor menduga adanya pengandaan argument yang tidak berdasar atau cacat.

Jika gugatan ini dimenangkan akan menjadikan hal yang fatal.

Baca Juga: Video Gala Sky Nyekar di Makam Vanessa Angel dan Bibi Bikin Iba, Tabur Bunga dan Tawarkan Camilan ke Mendiang Mama Papa

"Departemen Kehakiman menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi."

"Menaikan biaya iklan dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit,"kata Dan Taylor yang dikutip dari tekno.tempo.co oleh bandung.suara.com pada Jumat (27/1/2023).

Namun nampaknya pernyataan yang ia sampaikan belum cukup kuat dihadapan pengadilan. (*)

Load More