SuaraBandung.id - Wakil Presiden Iklan Global Google, Dan Taylor menanggapi gugatan yang dilayangkan kepada Google yang kemudian diunggah melalui blog.
Pertama, baginya para penggugat telah keliru dalam mendeskripsikan cara kerja yang dimiliki Google terkait dengan produk pengiklanan.
Perusahaan Google tidak pernah memaksa sekali pun kepada pesaing untuk menggunakan produk yang mereka miliki.
Menurutnya para pesaing memiliki menggunakan produk Google karena memang dinilai penggunaannya lebih efektif.
Kedua, Dan Taylor kembali menjelaskan tentang apa yang sebelumnya disebut dengan 'Google Anti Pesaing' bahwa dari gugatan tersebut dapat dilihat adanya peristiwa persaingan yang sangat ketat.
Pesaingan itu dibenarkan oleh Wakil Presiden Iklan Gloal Google itu, namun yang perlu disoroti bagaimana perusahaan lain yang juga ikut bergerak di pasar iklan.
Seperti halnya Apple, Microsoft, Tiktok hingga Amazon yang bahkan hingga saat ini masih berlomba-lomba untuk mendominasi industri iklan digital begitupun Google.
Selain itu, meninjau dari gugatan yang diajukan oleh Jaksa Agung, Dan Taylor menduga adanya pengandaan argument yang tidak berdasar atau cacat.
Jika gugatan ini dimenangkan akan menjadikan hal yang fatal.
"Departemen Kehakiman menggandakan argumen cacat yang akan memperlambat inovasi."
"Menaikan biaya iklan dan mempersulit pertumbuhan ribuan bisnis kecil dan penerbit,"kata Dan Taylor yang dikutip dari tekno.tempo.co oleh bandung.suara.com pada Jumat (27/1/2023).
Namun nampaknya pernyataan yang ia sampaikan belum cukup kuat dihadapan pengadilan. (*)
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda