SuaraBandung.id - Google, perusahaan teknologi raksasa di dunia sedang menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh delapan negara bagian juga Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Delapan negara bagian yang turut menandatangani gugatan ini diantaranya California, New York, Virginia, Colarado, Rhode Island, Tennessee, Connecticut, bahkan California tempat kantor Google berada.
Permasalahan yang timbul diantara Google dan para penggugatnya adalah perihal penyalahgunaan kekuatan untuk memonopoli pengiklanan.
Monopoli yang dimaksudkan berimbas pada munculnya kerugian besar-besaran bagi situs web dan pengiklanan.
Penggugat meminta pengandilan untuk bisa memaksa Perusahaan Google agar dapat melepaskan bisnisnya dibidang pengiklanan.
Melansir dari tekno.tempo.com oleh bandung.suara.com pada Jumat (27/1/2023) gugatan ini diajukan pada hari selasa lalu (24/1/2023).
Adapun dalam gugatannya dinyatakan bahwa dengan kebijakan Goggle yang dinilai anti persaingan telah meimbulkan adanya peningkatan yang memaksa pesaing-pesaingnya untuk langsung didepak begitu saja dari pasar digital.
Akibatnya ini menjadi awal dari langkah awal menghalangi para pesaing untuk bergabung di pasar hingga akhirnya meraka dirugikan.
Selain itu, akuisisi yang dilakukan google membuatnya dapat menghilangkan pesaing dan memaksa peruhasaan lain termasuk para pesaing untuk menggunakan alat yang berasal dari Google.
Baca Juga: Kalahkan Karen Khachanov, Stefanos Tsitsipas ke Final Australian Open 2023
"Google telah menggunakan cara anti persaingan, pengecualian dan melanggar hukum untuk menghilangkan."
"atau sangat mengurangi ancaman terhadap dominasinya atas teknologi periklanan digital,"dikutip dari m.kumparan.com yang melansir dari Reuters oleh bandung.suara.com pada Jumat (27/1/2023).
Sebagai informasi, akusisi dapat diartikan sebagai upaya penggabungan usaha yang membuat pengakuisisi memiliki kendali atas perusahaan yang diakuisisi.
Singkatnya, akuisisi merupakan pemindahan kepemilikan perusahaan atau aset.
Pengacara Pemerintah mengungkapkan bahwa seluruh tindakan ynag dilakukan Google saling terkait satu sama lainya sehingga output berujung kepada kerusakan pada sebuah persaingan.
Ia juga menyampaikan bahwa Google sebagai sebah perusahaan telah meraup lebih dari 30 persen dari pengiklanan melalui produk teknologi digital.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya
-
Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros
-
Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan