/
Senin, 13 Februari 2023 | 14:55 WIB
Diungkap hakim, Ferdy sambo ungkap pangkat tinggi tidak ada gunanya jika keluarganya dilecehkan. (tangkapan layar/M Yasir)

SuaraBandung.idSidang vonis Ferdy Sambo sedang berlangsung pada hari ini, Senin (13/2/2023).

Sidang vonis tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Ferdy Sambo, sidang vonis Putri Candrawathi pun dilaksanakan hari ini.

Dalam proses sidang Ferdy Sambo, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo sempat emosi ketika Ricky Rizal menolak jadi eksekutor dalam pembunahan berencana Brigadir J.

“Sambil terdakwa memegang kerah bajunya dan mengatakan tidak ada gunanya pangkat kalau keluarga terdakwa dibeginikan,” ungkap hakim Wahyu Iman Santoso, dikutip dari Suara.com, Senin (13/2/2023).

Setelah Ricky Rizal menolak permintaan Ferdy Sambo tersebut, lalu eks Kadiv Propam itu meminta kepada Bharada E.

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo kembali menjelaskan skenario pembunuhan Brigadir J.

"Skenario tersebut selalu diulang-ulang dan berulang untuk meyakinkan saksi Richard bahwa rencana untuk membunuh korban Yosua adalah benar-benar telah terdakwa pikirkan dengan baik,” kata hakim Wahyu Iman Santoso.

Diketahui, Ferdy Sambo dituntut jaksa penuntut umum (JPU) dengan tuntutan seumur hidup atas pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca Juga: PSI Samakan Polisi Seperti Juru Damai di RT jika Aksi Brutal Sopir Fortuner di Senopati Berakhir Damai

Sumber: Suara.com

Load More