Suara.com - Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa Ferdy Sambo terkait instruksi 'Hajar Chad!' sebagai bantahannya atas tuduhan perintah pembunuhan ke Bharada E terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurut majelis hakim, keterangan Ferdy Sambo itu hanya bantahan kosong belaka.
Hal tersebut disampaikan Hakim ketua Wahyu Imam Santoso dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
"Majelis hakim meragukan keterangan terdakwa yang menyatakan hanya menyuruh saksi Richard untuk membackup atau mengatakan hajar Chad pada saat itu, karena menurut majelis hakim hal itu merupakan keterangan atau bantahan kosong belaka," kata hakim Wahyu.
Keyakinan majelis hakim tersebut berlandaskan keterangan dari para saksi di mana sebelum eksekusi, Ferdy Sambo memegang leher Brigadir J lalu mendorongnya ke depan. Sambo lantas meminta Brigadir J untuk berlutut seraya memerintahkan Bharada E untuk menembaknya.
Bharada E dalam kesaksiannya mengaku telah menembak Brigadir J sebanayak 3 atau 4 kali. Kesaksian Bharada E juga menjadi pertimbangan Majelis Hakim kalau Ferdy Sambo menginginkan Brigadir J mati.
"Menimbang bahwa selanjutnya terungkap fakta di persidangan berupa persesuaian keterangan antara saksi Ricky Rizal saksi kuat Maruf dan saksi Richard Eliezer dan terdakwa, telah nyata akibat dari kehendak yang diinginkan oleh terdakwa itu benar-benae terjadi yaitu kematian korban Nofriansyah Yoshua Hutabarat," tuturnya.
Sebelum eksekusi, Ferdy Sambo juga menuruh Bharada E untuk menambahkan peluru dalam senjatanya. Bharada E juga turut mengambil senjata milik Brigadir J dan diserahkan kepada Sambo.
"Hal ini diartikan bahwa terdakwa telah memikirkan segala sesuatunya yang sangat rapih dan sistematis," terangnya.
Baca Juga: 3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat
Berita Terkait
-
Menilik Arti Relasi Kuasa: Jadi Alasan Hakim Ragukan Brigadir J Perkosa Putri Candrawathi
-
Hakim Ungkit Adanya Meeting of Mind Para Terdakwa untuk Membunuh Brigadir J
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya
-
3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak
-
Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo
-
Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional
-
Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan
-
Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan
-
Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir
-
Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah
-
Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia
-
Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'
-
Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah