Suara.com - Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengungkit adanya meeting of mind atau pertemuan para terdakwa untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meeting of mind tersebut dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut hakim Wahyu, meeting of mind tersebut terjadi setelah Putri merasa sakit hati.
"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Yosua Hutabarat," kata hakim Wahyu.
Eksekusi diawali dengan Kuat Maruf yang meminta kepada Putri untuk menghubungi Brigadir J supaya tidak menjadi duri dalam rumah tangga. Setelah itu, rencana pembunuhan dilanjutkan dengan pengamanan senjata yang dipegang oleh Brigadir J.
"Pada 7 Juli malam hingga pagi hari 8 Juli 2022 sebelum berangkat ke Jakarta saksi Ricky Rizal mengamankan senjata api ke dashboard mobil Lexus LM B 1 MAH dan jenis Steyr AUG diletakan di samping kursi depan," tuturnya.
"Padahal korban duduk di mobil lainnya yakni Lexus LX," tambahnya.
Ferdy Sambo Diyakini Ikut Menembak
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meyakini terdakwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut diungkap dalam sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo diyakini melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api berjenis Glock 17.
Baca Juga: Alasan-alasan Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengungkapkan keyakinan tersebut berdasarkan keterangan terdakwa, saksi serta keterangan ahli.
"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senpi Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," kata hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya
-
3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat
-
Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya
-
Sebelum Bacakan Vonis, Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Terpopuler
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol
-
Berdayakan Puluhan Kelompok Usaha, Klaster Unggulan BRI Sukses Dongkrak Potensi Peternak