Suara.com - Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengungkit adanya meeting of mind atau pertemuan para terdakwa untuk melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Meeting of mind tersebut dilakukan oleh terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga Kuat Maruf.
Hal tersebut disampaikan Wahyu dalam sidang vonis Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Menurut hakim Wahyu, meeting of mind tersebut terjadi setelah Putri merasa sakit hati.
"Menimbang bahwa karena perasaan sakit hati Putri Candrawathi tersebut kemudian mulai terungkap adanya meeting of mind para terdakwa untuk menyingkirkan korban Yosua Hutabarat," kata hakim Wahyu.
Eksekusi diawali dengan Kuat Maruf yang meminta kepada Putri untuk menghubungi Brigadir J supaya tidak menjadi duri dalam rumah tangga. Setelah itu, rencana pembunuhan dilanjutkan dengan pengamanan senjata yang dipegang oleh Brigadir J.
"Pada 7 Juli malam hingga pagi hari 8 Juli 2022 sebelum berangkat ke Jakarta saksi Ricky Rizal mengamankan senjata api ke dashboard mobil Lexus LM B 1 MAH dan jenis Steyr AUG diletakan di samping kursi depan," tuturnya.
"Padahal korban duduk di mobil lainnya yakni Lexus LX," tambahnya.
Ferdy Sambo Diyakini Ikut Menembak
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meyakini terdakwa Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hal tersebut diungkap dalam sidang vonis yang digelar pada Senin (13/2/2023). Ferdy Sambo diyakini melakukan penembakan dengan menggunakan senjata api berjenis Glock 17.
Baca Juga: Alasan-alasan Hakim Simpulkan Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Hakim ketua Wahyu Imam Santoso mengungkapkan keyakinan tersebut berdasarkan keterangan terdakwa, saksi serta keterangan ahli.
"Majelis hakim memperoleh keyakinan yang cukup bahwa terdakwa telah melakukan penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat dengan menggunakan senpi Glock yang pada waktu itu dilakukan terdakwa dengan memakai sarung tangan berwarna hitam," kata hakim Wahyu.
Berita Terkait
-
Hadapi Vonis, Ferdy Sambo Pernah Disebut Masuk Lingkaran Bisnis Haram
-
Jelang Sidang Vonis, Putri Terdakwa Ferdy Sambo Ungkapkan Perasaannya
-
3 Poin Hakim Ragukan Putri Candrawathi Diperkosa Yosua, Ungkap Motif yang Tepat
-
Ferdy Sambo Diyakini Tembak Brigadir J, Majelis Hakim Ungkap Alasannya
-
Sebelum Bacakan Vonis, Hakim Meyakini Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf