SuaraBandung.id – Ayah Brigadir J memberikan tanggapan terkait vonis Bharada E yang dinilai terlalu rendah.
Seperti diketahui, Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Serta dibandingkan dengan terdakwa lainnya, Bharada E satu-satunya yang mendapat vonis hukuman yang rendah.
Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dari tuntutan JPU penjara seumur hidup. Sedangankan, Putri Candrawathi yang dituntut 8 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara.
Kuat Ma’ruf divonis dengan 15 tahun penjara dari tuntutan JPU 8 tahun penjara. Terakhir, Ricky Rizal pun divonis 13 tahun penjara, dari tuntutan JPU 8 tahun penjara.
Vonis rendah Bharada E itu, tentunya mendapatkan pro kontra dari berbagai pihak.
Menanggapi vonis Bharada E tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun ungkap hal itu merupakan suatu keajaiban.
“Eliezer divonis 1,5 tahun penjara, kalo saya lihat di persidangan kemaren itu suatu keajaiban,” ungkap Samuel Hutabarat, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, ayah dari Brigadir J mengatakan bahwa dari vonis yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan berencana anaknya itu merupakan keputusan hakim yang penuh dengan pergulatan dengan keyakinannya.
“Dan kita lihat dari Ferdy Sambo dari tuntutan seumur hidup menjadi hukuman mati, jadi saya rasa disini hakim yang membuat keputusan penuh dengan pergumulan sesuai dengan keyakinan masing-masing,” katanya.
Mengenai pengajuan banding yang akan dilakukan, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa itu hak mereka.
Sumber: YouTube Trans7 Official
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Polisi Telusuri Penyalahgunaan BBM Subsidi di Rohil, Ungkap Modusnya
-
3 Moisturizer Mochi Skin Terbaik untuk Bikin Kulit Kenyal dan Cerah
-
Jaga Sumber Air dari Hulu hingga ke Hilir, AMDATARA Tanam 250 Mangrove di Pesisir Jateng
-
134 Karya Siswa Sekolah Rakyat Semarakkan Lomba Fotografi Awan Cerah 2026 di TIM
-
Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Posisi Dirdik Jampidsus Hingga 8 Kajati Resmi Berganti
-
Review Jujur Drunken Molen: Humor Absurd yang Diam-Diam Menertawakan Hidup
-
Bos Whip Pink Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Bareskrim Bongkar Bisnis Gas Tertawa Ilegal
-
Apakah Serum Viva Gold Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Kenali Kandungan dan Manfaatnya
-
Wamensos Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sarpras Sekolah Rakyat
-
Atap Stadion Pakansari Usai Diperbaiki, Kabupaten Bogor Siap Sambut Piala AFF 2026