SuaraBandung.id – Ayah Brigadir J memberikan tanggapan terkait vonis Bharada E yang dinilai terlalu rendah.
Seperti diketahui, Bharada E divonis dengan hukuman 1 tahun 6 bulan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Vonis Bharada E tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.
Serta dibandingkan dengan terdakwa lainnya, Bharada E satu-satunya yang mendapat vonis hukuman yang rendah.
Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati dari tuntutan JPU penjara seumur hidup. Sedangankan, Putri Candrawathi yang dituntut 8 tahun penjara menjadi 20 tahun penjara.
Kuat Ma’ruf divonis dengan 15 tahun penjara dari tuntutan JPU 8 tahun penjara. Terakhir, Ricky Rizal pun divonis 13 tahun penjara, dari tuntutan JPU 8 tahun penjara.
Vonis rendah Bharada E itu, tentunya mendapatkan pro kontra dari berbagai pihak.
Menanggapi vonis Bharada E tersebut, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat pun ungkap hal itu merupakan suatu keajaiban.
“Eliezer divonis 1,5 tahun penjara, kalo saya lihat di persidangan kemaren itu suatu keajaiban,” ungkap Samuel Hutabarat, dikutip dari YouTube Trans7 Official, Senin (20/2/2023).
Lebih lanjut, ayah dari Brigadir J mengatakan bahwa dari vonis yang diberikan pada terdakwa kasus pembunuhan berencana anaknya itu merupakan keputusan hakim yang penuh dengan pergulatan dengan keyakinannya.
“Dan kita lihat dari Ferdy Sambo dari tuntutan seumur hidup menjadi hukuman mati, jadi saya rasa disini hakim yang membuat keputusan penuh dengan pergumulan sesuai dengan keyakinan masing-masing,” katanya.
Mengenai pengajuan banding yang akan dilakukan, Samuel Hutabarat mengatakan bahwa itu hak mereka.
Sumber: YouTube Trans7 Official
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman
-
Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham
-
Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh
-
Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar
-
4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami
-
Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base
-
5 Sepeda Lipat Ukuran 20 yang Nyaman dan Praktis, Mulai Rp800 Ribuan
-
Banyak Hadiah Mobil dan Motor! Cara Pemprov Sulsel Rayu Warga agar Taat Bayar Pajak