SuaraBandung.id – Diwakilkan kuasa hukumnya, Venna Melinda membenarkan kedatangan ke Surabaya beberapa waktu lalu.
Kedatangan Venna Melinda ini bukan untuk menemui Ferry Irawan akan tetapi untuk melengkapi berkas yang belum lengkap atau P19.
Sesampainya di sana, Ferry Irawan ternyata telah mengirim surat restorative justice atau RJ pada 17 Januari silam.
“Karena P19 itu tidak lengkap, Bu Venna datanglah ke sana, terbang, untuk melengkapi. Ternyata Pak Ferry mengirim surat pada tanggal 17 Januari untuk meminta RJ. Nah di sana dipertemukanlah antara Bu Venna, Pak Ferry, Pak Dir, Pak Kanit, Bu Penyidik, gitu,” jelas Noor Akhmad Riyadi, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum Venna Melinda menjelaskan bahwa keduanya memang bertemu tanpa didampingi kuasa hukum.
Namun, bukan seperti yang dikira oleh kuasa hukum lawan, justru RJ memang tidak boleh ada pendampingan oleh kuasa hukum.
Pemberitaan mengenai Venna Melinda meminta Ferry Irawan mengaku perbuatan KDRT yang dilakukan ternyata memang benar.
Namun banyak masyarakat yang menyalah artikan, permintaan ini dilakukan sesuai dengan syarat RJ.
RJ merupakan sebuah pengakuan perbuatan yang nantinya akan disepakati sebuah keputusan damai.
Baca Juga: Balap Motor Trail Rusak Ranca Upas, Lebih Baik Lakukan 5 Hal Positif Ini Saja!
Akan tetapi pihak Ferry tidak mau mengakui tuduhan yang layangkan Venna sehingga tidak terjadi kesepakatan.
Jadi yang sebenarnya terjadi adalah pertemuan antara Venna dan Ferry Irawan dilakukan untuk memenuhi permohonan RJ dari Ferry.
Pertemuan tersebut memang memiliki syarat tidak ada pendampingan kuasa hukum, namun ditemani oleh beberapa pihak yang disebutkan Noor Akhmad Riyadi. Sehingga tidak benar jika pertemuan itu dilakukan secara 4 mata.
Terakhir, RJ bertujuan untuk menyelesaikan perkara dengan kesepakatan bersama, yang tentunya dimulai dari pengakuan tersangka terhadap dugaan tindak pidana. (*)
Sumber: Youtube Cumicumi berjudul LIVE! HASIL SIDANG MEDIASI VENNA MELINDA VS FERRY IRAWAN
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Izin Bodong! Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin, 53 Anak Jadi Korban Kekerasan
-
Tren Arsitektur Hijau 2026: Material Eco-Friendly Jadi Standar Baru Bangunan
-
Satu Kamar Diisi 20 Anak! Polresta Jogja Bongkar Praktik Tak Manusiawi di Daycare Umbulharjo
-
Provinsi Banten Bebaskan Pajak Kendaraan Listrik
-
Menyusuri Jalur Surade Sukabumi-Bogor: Seluruh SPBU Kosong Bio Solar, Truk Beras Terhambat
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
5 Rekomendasi Track Gowes di Bogor yang Ramah Bapak-bapak, Cocok Buat Sehat Bareng Komunitas
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Terlalu Kocak, Benedictus Siregar Bikin Fatih Unru Sulit Fokus Syuting Gudang Merica