SuaraBandung.id - Ian Kasela mengatakan bahwa pelaku penyekapan hingga pengancaman pembunuhan terhadap band Radja di Johor, Malaysia bebas dari tuntutan setelah membayar sejumlah uang.
Informasi itu dibeberkan oleh vokalis Radja, usai mereka berkonsultasi kasus yang menimpanya di Mabes Polri, beberapa waktu lalu.
Ian mengatakan, Radja telah melaporkan pelaku tersebut ke kantor kepolisian Johor, tepat sebelum mereka terbang kembali ke Indonesia.
Tepatnya pada hari Minggu (12/3/2023), sekitar pukul 5 pagi waktu setempat. Berdasarkan pengakuannya, kejadian penyekapan serta pengancaman terjadi di malam harinya, usai konser digelar.
Sayangnya, sesampainya mereka di Indonesia justru mendapati kabar bahwa pelaku yang telah diperiksa oleh pihak kepolisian Johor, justru sudah dibebaskan.
"Kami sampai rumah kurang lebih jam 8 malem, kami dapat informasi pelaku yang kami laporkan, 2 orang, itu sudah dipanggil diperiksa. Terus tadi pagi, aku ngobrol sama temen yang di sana, itu sudah dilepas," ujar Ian Kasela, Selasa (14/3/2023).
Setelah ditelusuri, Ian mendapatkan info bahwa UU di Malaysia bisa membebaskan para tersangka yang dilaporkan dan ada kaitannya dengan hukum, maka bisa bebas asalkan membayar tuntutan.
"Ternyata UU yang di sana, hukum yang berlaku di sana yang diinformasikan ke saya dari Pak Sigit, perwakilan kedutaan kita di sana. Jika mampu bayar, kurang lebih 10 ribu ringgit," ungkapnya.
Karena hal itulah, ia dan personel Radja lain akhirnya melakukan konsultasi ke Mabes Polri untuk mendiskusikan kondisi yang mereka hadapi.
Baca Juga: 117 Orang Keracunan Usai Hadiri Pengajian di Bogor, Dinkes: 43 Dirawat di Puskesmas
Hal ini didasari dari rasa khawatir dan trauma pasca penyekapan dan pengancaman yang diterima Radja di negeri tetangga, apalagi setelah tahu pelaku akhirnya bebas begitu saja. (*)
Sumber: Youtube Intens Investigasi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Portugal Unjuk Gigi Lumat Uzbekistan! Inikah Tahun Kejayaan Ronaldo di Piala Dunia Terakhirnya?
-
Kasus Video JK: Pelapor Ade Armando dan Abu Janda Kecewa Laporannya Dilempar ke Polda Metro
-
IHSG Hancur Lebur! Anjlok 3,56% ke Level 5.883, Asing Ramai Jual BMRI dan DSSA
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Saat Tentara Harus Pegang Cangkul: Tamparan untuk Birokrasi Sipil Kita
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba
-
Genset Diesel vs Bensin: Mana yang Lebih Efisien untuk Rumah Tangga saat Mati Listrik?
-
Kapolda Jabar Beberkan Kronologi Lengkap Detik-Detik Penangkapan Buron Taufik Hidayat
-
Bukan Menolak Lirboyo, Ini Sebenarnya yang Terjadi Saat Munas di Ploso
-
Analisis Taktik Afrika Selatan vs Korea Selatan, Siapa Melaju ke 32 Besar?