SuaraBandung.id – Buya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai sedekah dengan menggunakan uang haram.
Orang yang memberikan sedekah akan mendapatkan pahala, apalagi sedekah di bulan Ramadhan akan dilipatkan gandakan pahalanya.
Namun, bagaimana hukum jika sedekah menggunakan uang haram? Begini penjelasan Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya, jika orang yang sedekah dengan menggunakan uang haram itu seperti wudhu dengan air kencing, yang artinya tidak suci.
“Orang yang bersedekah dengan rizki haram itu seperti orang yang berwudhu dengan air kencing, nggak suci, nggak dapat pahala,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @uasdukiofficial, Minggu (26/3/2023).
Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan jika ingin mendapatkan pahala bisa dengan cara jangan korupsi, karena maksiatnya harus ditutup.
“Sedekah kok pakai duit korupsi, lalu jika ingin mendapatkan pahala, ya tinggal jangan korupsi, jangan nyolong, pahala sudah, harus ditutup maksiatnya,” lanjutnya.
Terakhir, Buya Yahya berpesan bahwa kebaikan sebesar atau sehebat apapun jika ternyata diraih dengan cara yang haram tidak akan membuahkan kebaikan.
Baca Juga: CEK FAKTA: Keluarga Putri Anne Bongkar Kebusukan Arya Saloka, Benarkah?
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Purbaya Klaim Bos Danantara Sepakat PNM Dialihkan ke Kemenkeu
-
Moodys Beri Sinyal Waspada, PERBANAS Klaim Fundamental Bank Himbara Tangguh
-
5 Cushion Dengan SPF yang Tahan Lama Seharian, Kulit Terlindungi dari Sinar UV
-
Tukar Tabung Elpiji 3 Kg ke Bright Gas 5,5 Kg Gratis di Pertamina, Cek Cara dan Lokasinya di Sini!
-
Gas Elpiji 3 Kg vs 12 Kg, Mana yang Lebih Hemat untuk Kebutuhan Rumah Tangga?
-
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 17,8 Kg Ganja, Pria Asal Sumut Ditangkap
-
7 Fakta Kasus Pembunuhan Staf Bawaslu OKU, Pelaku Sempat Hilang dan Bersembunyi di Palembang
-
Daftar Harga Mobil MG Terbaru 2026 di Indonesia dan Spesifikasinya
-
EV Kian Diminati, Transaksi SPKLU PLN Tembus Rekor Tertinggi 18.088 Kali pada H+2 Idulfitri 1447 H
-
BRI KPR Solusi Hadirkan Kemudahan Beli Properti dari Lelang Bank dengan Proses Praktis