/
Minggu, 26 Maret 2023 | 16:20 WIB
Buya Yahya menjelaskan mengenai hukum bersedekah menggunakan uang haram. (Youtube/Al Bahjah TV)

SuaraBandung.idBuya Yahya dalam kajiannya mengungkapkan mengenai sedekah dengan menggunakan uang haram.

Orang yang memberikan sedekah akan mendapatkan pahala, apalagi sedekah di bulan Ramadhan akan dilipatkan gandakan pahalanya.

Namun, bagaimana hukum jika sedekah menggunakan uang haram? Begini penjelasan Buya Yahya. 

Dijelaskan Buya Yahya, jika orang yang sedekah dengan menggunakan uang haram itu seperti wudhu dengan air kencing, yang artinya tidak suci.

“Orang yang bersedekah dengan rizki haram itu seperti orang yang berwudhu dengan air kencing, nggak suci, nggak dapat pahala,” ungkap Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @uasdukiofficial, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut, Buya Yahya menyarankan jika ingin mendapatkan pahala bisa dengan cara jangan korupsi, karena maksiatnya harus ditutup.

“Sedekah kok pakai duit korupsi, lalu jika ingin mendapatkan pahala, ya tinggal jangan korupsi, jangan nyolong, pahala sudah, harus ditutup maksiatnya,” lanjutnya.

Terakhir, Buya Yahya berpesan bahwa kebaikan sebesar atau sehebat apapun jika ternyata diraih dengan cara yang haram tidak akan membuahkan kebaikan.

Baca Juga: CEK FAKTA: Keluarga Putri Anne Bongkar Kebusukan Arya Saloka, Benarkah?

Load More