SuaraBandung.id - Zaman sekarang, semua orang mengenal istilah pembayaran kredit atau paylater.
Metode pembayaran ini terasa jauh lebih mudah dan meringankan seseorang yang hendak berbelanja.
Namun, benarkah kredit dan paylater itu haram menurut Islam? Buya Yahya menjelaskan bahwa sebenarnya melakukan pembayaran secara mengangsur sah saja.
“Kredit itu pada dasarnya sah, jika kredit yang dilakukan murni.” ujarnya, seperti dilansir dari Youtube Al-Bahjah TV pada (1/4/2023).
Akan tetapi, kredit menjadi haram dan hukumnya riba jika ada bunga yang terlibat di dalamnya.
“Bunga, namanya ini wangi tapi aslinya busuk.” tegas Buya Yahya.
Ia menegaskan bahwa sudah seharusnya kita meninggalkan kredit jika terdapat bunga di dalamnya, karena itu sama saja dengan riba.
Kredit yang diperbolehkan adalah jika seseorang membeli barang dan membayarnya secara mengangsur dalam batas waktu yang ditentukan tanpa adanya biaya tambahan.
Namun, alangkah lebih baiknya jika kita tidak melakukan kredit atau paylater dan membeli suatu barang jika uangnya sudah terkumpul.
Baca Juga: Orang yang Berdoa Tapi Tidak Berusaha, Buya Yahya: Kurang Ajar sama Allah!
(*)
Sumber: Youtube Al-Bahjah TV
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
Terkini
-
PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi
-
Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe
-
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar
-
Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi
-
3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan
-
Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna
-
Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!
-
KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan
-
Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir
-
HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak