/
Jum'at, 07 April 2023 | 10:00 WIB
Jefri Nichol ikut demo tolak UU Cipta Kerja di depan Gedung DPR, ((Instagram/@auliaraflii))

SUARA BANDUNG - Kemarin, Kamis (7/4/2023) sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyuarakan aksinya menolak Undang-undang Cipta Kerja atau Omnibus Law

Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) adalah undang-undang baru yang dirancang untuk merombak sejumlah besar peraturan perburuhan, perpajakan, dan bisnis di Indonesia. 

Meskipun ada berbagai sudut pandang, ada beberapa pro dan kontra dalam Undang-undang Cipta Kerja (Omnibus Law) di Indonesia. 

Ada pemandangan menarik saat aksi  demo kemarin. Di tengah-tengah kerumunan masa ada sosok artis terkenal yang ikut serta menyuarakan aspirasinya. 

Sosok itu adalah Jefri Nichol. Alasan ia berada di sana karena ingin ada bersama rakyat, bersama mahasiswa, dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat khususnya para pekerja. 

Menurut Jefri Nichol, tidak perlu orang pintar untuk melihat permasalahan yang ada dalam Undang-undang Cipta Kerja ini, setiap orang bisa mengetahuinya. 

Dalam cuitannya, terlihat Jefri Nichol memang kontra dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja ini. 

"makan tuh uu cipta kerja, dibabat abis hutan kita sama mereka yang diatas," tulis Jefri (6/4/2023) 

Dalam aksi kemarin, Jefri diberi kesempatan oleh mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) untuk melempar tikus ke kawasan Gedung DPR. 

Baca Juga: Dijatuhi Sanksi FIFA, Timnas Indonesia Masih Bisa Main di SEA Games 2023?

"Mahasiswa UNJ ngasih kesempatan gua buat ngelempar tikus ke gedung sarang tikus @dpr_ri," tulis Jefri dalam story instagramnya. 

"yang dilempar ini tikus udah mati, yang hidup dilepasin aja ke gerbangnya," tambahnya. 

Tidak hanya itu, setelah melempar tikus, Jefri Nichol lagi-lagi diberi kesempatan untuk melemparkan payung hitam ke kawasan gedung wakil rakyat itu. 

Menurutnya, payung hitam tersebut merupakan simbol berduka atas matinya nalar dan kemanusiaan. (*) 


Sumber: Instagram dan Twitter @jefrinichol

Load More