SUARA BANDUNG — Belum mau minta maaf? Merasa di lingkaran kekuasaan hingga mengaku emosi, Andi Pangerang Hasanuddin ciut juga terancam penjara.
Nama Andi Pangerang Hasanuddin bisa saja menyaingi Tiktiker Bima yang viral. Bedanya jika Bima ini kontra pemerintah dengan mengkritik tajam, nah kalau Andi Pangerang Hasanuddin pro pemerintah yang tega menghalalkan darah orang Muhammadiyah.
Media sosial yang dipakai Andi Pangerang Hasanuddin yakni Facebook sepertinya akan mengantarkannya ke penjara andai pemerintah dan hukum mau berbuat adil.
Andi Pangerang Hasanuddin dengan lantang di media sosial akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
Kejadian Andi Pangerang Hasanuddin mengancam warga Muhammadiyah berawal dari dirinya berkomentar di kolom penyataan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin.
Disebutkan Thomas jika Muhammadiyah tidak taat kepada pemerintah soal penetapan Lebaran 2023.
Nah, ternyata apa yang ada di lini Facebook Thomas tersebut, direspon oleh AP Hasanuddin dengan kecaman dan umpatan.
Andi Pangerang Hasanuddin menuding Muhammadiyah organisasi ke-Islaman yang disusupi Hizbut Tahrir.
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.
Kini apa yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin semakin heboh dan gegerp. Kira-kira bagaimana sikap pemerintah, BRIN dan otoritas tertinggi ANS pada Andi Pangerang Hasanuddin?
Apakah Andi Pangerang Hasanuddin sudah minta maaf?
Rupanya saat ini beredar surat permintaan maaf dan klarifikasi dari Andi Pangerang Hasanuddin.
Jabatannya yang dekat dengan lingkaran kekuasaan sebagai Pakar dan peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) kini mengungkap permintaan maafnya.
“Saya bersedia diproses lebih lanjut jika diperlukan, dan saya minta maaf sebesar-besarnya,” kata Hasanuddin, dalam surat pernyataannya, Senin (24/4/2023).
Andi Pangerang Hasanuddin mengaku apa yang dilakukannya atas dasar kesadaran dan benar.
Berita Terkait
-
PENJILAT? Anak Buah Megawati di BRIN Halalkan Darah Warga Muhammadiyah Gara-Gara Beda Tanggal Lebaran dengan Pemerintah
-
Rayakan Idul Fitri Hari Ini, Ustadz Adi Hidayat: Jangan Menuduh Saya Anti Pemerintah
-
Cek Jadwal Kapan Puasa Bulan Ramadhan Dimulai dari Muhammadiyah, NU dan Pemerintah, Apakah Ada Perbedaan? Ayo Simak
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Solusi Cepat Kartu ATM BRI Tertelan di Mesin ATM
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Belanja Sampai Tengah Malam Jelang Lebaran, Mal Ini Hadirkan Diskon Besar-besaran hingga 80%!
-
5 Rekomendasi HP Baterai 7.000 mAh Termurah 2026, Kuat 2 Hari Tanpa Charger
-
AHM Fasilitasi Ribuan Konsumen Setia Mudik ke Kampung Halaman dan Siagakan Ratusan Posko
-
Pemerintah Batasi Operasional Kendaraan Truk Tronton Selama Arus Mudik Lebaran
-
MacBook vs Laptop Windows: Mana yang Lebih Worth It untuk Dibeli?
-
Jelang Lebaran, Bea Cukai Antisipasi Lonjakan Arus Barang di Tanjung Priok
-
Kapan Truk Dilarang Melintas saat Lebaran 2026? Ini Jadwal dan Daftar Ruas Tolnya
-
45 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 Maret 2026: Raih 20 Ribu Gems dan Kilas Balik 115-117