SUARA BANDUNG – MA belum lama ini usai di undang oleh Ashanty untuk membicarakan terkait kondisi MA dengan Pinkan Mambo yang sedang memiliki konflik terkait kasus pelecehan seksual.
Pada saat diundang untuk podcast dengan Ashanty, MA tak kuasa untuk menahan air matanya. Ashanty menanyakan perasaan terdalam terkait kasus pelecehan seksual yang ia rasakan.
Pada satu titik, Ashanty meminta MA untuk menumpahkan perasaan ketimbang harus menahan emosinya.
Akhirnya MA pun tidak bisa menahan air matanya dan terdengar Isak tangisan dari dirinya tersebut. Mendengar MA menangis, Ashanty pun memeluk MA dengan penuh kehangatan.
Ashanty juga bertanya soal dukungan dari keluarganya untuk MA, pada saat itu ia menyebutkan bahwa sang keluarga mendukung MA, namun menurut MA sang ibunda memblokir kontak keluarga besarnya.
MA kemudian bercerita bahwa sang oma pernah menghubungi Pinkan. Dari penuturan MA, diketahui bahwa Pinkan Mambo sempat mendapat teguran dari omanya MA. Bahkan, MA menyebut omanya juga menasihati Pinkan Mambo soal parenting.
"Dia bilang, 'Aku enggak suka mamamu, aku enggak sangka mami kamu bisa setega ini sama kamu. Terus aku bilang, 'Enggak apa-apa oma, kamu enggak perlu benci dia. Dia berubah karena suaminya.' Aku bilang kayak gitu," jelas MA.
Pinkan Mambo yang merupakan putri dari Deetje Syarif, yang rupanya tidak terima dengan teguran dari anggota keluarga besar yang dipanggil oma oleh putrinya itu. Alhasil, Pinkan pun memblokir oma MA, seperti disampaikan sendiri oleh MA.(*)
Baca Juga: Muzani Gerindra: Jokowi Pertimbangkan Hapus Kebijakan Sistem Zonasi PPDB Tahun Depan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kebijakan Pilih Kasih Insentif Mobil Listrik Berbasis Nikel Menuai Sorotan Produsen
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Tayang Mei 2026, Ra Mi Ran Bintangi Film Fantasi Adaptasi Novel Jepang
-
Kontroversial, Kandungan TKDN Motor Listrik MBG Cuma Segini
-
Krisis LPG di NTT, Sejumlah SPPG Hentikan Operasi Sementara
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Rekan Seprofesi Bedah Kesalahan Shindy Lutfiana MC Cerdas Cermat MPR, Argumentasinya Menohok
-
Film Mortal Kombat II dan Nostalgia Era Rental PS2 yang Sulit Dilupakan
-
5 Serum untuk Menghilangkan Bekas Jerawat Membandel Demi Wajah Kembali Glowing
-
3 Pilihan Skutik Honda Hijau Glossy Paling Hits 2026, Siapa Pemenangnya?