SUARA BANDUNG - PSSI lewat Komisi Disiplin (Komdis) menjatuhkan sanksi dan denda pasca laga panas terjadi saat PSIS Semarang menjamu Persib pada Minggu (20/8/2023) di Stadion Jatidiri, Semarang.
Komdis PSSI kembali menjatuhkan sanksi dan denda bagi klub dan pemain yang melakukan pelanggaran. Kali ini laga PSIS vs Persib yang dijatuhi hukuman.
Laga panas PSIS vs Persib tersebut dijatuhi berbagai hukuman oleh Komdis PSSI untuk pemain, klub, dan panitia pelaksana.
Selain laga panas PSIS vs Persib, kericuhan juga terjadi di dalam dan luar Stadion oleh ulah supporter yang juga turut disorot oleh Komdis PSSI.
Melansir dari Laman Resmi PSSI, pada Jum'at (25/8/2023), Adi Satryo, penjaga gawang PSIS dihukum larangan main dua pertandingan terdekat dan denda Rp10 Juta.
Hukuman itu setelah dirinya melakukan pelanggaran serius menerjang pemain lawan dengan intensitas tinggi dan langsung diganjar kartu merah.
PSIS Semarang disanksi penutupan tribun timur satu kali pertandingan saat jadi tuan rumah dan denda Rp25 Juta usai keributan antar supporter PSIS vs Persib di tribun timur.
Persib Bandung juga mendapat hukuman Rp25 Juta + Rp25 Juta sebab adanya supporter Persib yang menjadi supporter tamu yang hadir di pertandingan dan keributan antar supporter PSIS vs Persib di tribun timur.
Panitia pelaksana pertandingan PSIS vs Persib juga turut didenda Rp25 Juta oleh Komdis PSSI karena gagal mengantisipasi kehadiran supporter Persib sebagai supporter tamu.
Baca Juga: Shin Tae Yong Banjir Pujian, Pasca Ingatkan Hal Ini pada Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-23
Jika ditotal, denda yang harus dibayarkan akibat laga panas tersebut adalah Rp110 Juta.
Denda di atas belum termasuk kerugian PSIS yang dilarang membuka tribun timur dan larangan bermain dua kali bagi Adi Satryo.(*/Alina)
Sumber: Laman Resmi PSSI
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci
-
Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?
-
Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri
-
Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen
-
Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Telok Abang Palembang Bukan Sekadar Tradisi Agustus, Kini Jadi Ikon Budaya Kota
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Insanul Fahmi Terpuruk dan Jualan Sayur, Wardatina Mawa: Tapi Semua Sudah Terlambat