SUARA BANDUNG- Kesempatan bagi siswa dan mahasiswa yang tinggal di Karawang, pasalnya pemerintah Kabupaten Karawang membuat program beasiswa Karawang Cerdas 2023.
Beasiswa Karawang Cerdas 2023 terbuka untuk SMP dan SMA atau sederajat, juga mahasiswa yang berstatus sebagai penduduk asii Kabupaten Karawang.
Sementara tingkat Sekolah Dasar (SD), pendaftaran beasiswa hanya diperuntukan kepada tahap lanjutan.
Diketahui, periode pendaftaran Beasiswa Karawang Cerdas 2023 telah dibuk sejak 9 Oktober lalu hingga 31 Oktober 2023 mendatang.
Pendaftaran beasiswa tersebut bisa diakses melaui website beasiswacerdas.karawangkab.go.id.
Adapun persyaratan Beasiswa Karawang Cerdas 2023, sebagai berikut:
Syarat Tingkat SMP Negeri Jalur Prestasi Juara Umum
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
Baca Juga: Top 5 Universitas di Indonesia dengan Jurusan Farmasi Terbaik, Ternyata Favorit Semua Lho
3. Siswa yang bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Karawang
4. Mempunyai sertifikat sebagai juara umum I, II, dan III pada semester genap kelas VIII dan IX dilegalisasi oleh sekolah
5. Surat keterangan aktif dari sekolah
Syarat Tingkat SMA Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Pendaftaran Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri Kemkominfo Tahun 2023
-
Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2024 Dibuka, untuk Lanjut SMA di Bandung dan Dapatkan Ratusan Juta
-
Beasiswa Bakti BCA 2023 Jangan sampai Ketinggalan, ini Jadwal Pelaksanaan, Persyaratan, dan Manfaatnya
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Harga Minyakita Meroket, Mendag: Stoknya Memang Terbatas
-
Lompat Dari Jendela, Bule di Bali Bawa Kabur iPhone dan MacBook Senilai Rp58 Juta
-
Teka-teki Izin Terbang Pesawat AS di Langit RI, Ancam Kedaulatan?
-
Dominasi Mobil Murah dan Kendaraan Niaga Jadi Bukti Masyarakat Masih Cari Kendaraan Fungsional
-
Bukan Sekadar Label, Aturan Kemenkes Ini Sentil Cara Kita Makan Sehari-hari
-
Berapa Harta Kekayaan Hery Susanto yang Diciduk Kejagung Usai 6 Hari Dilantik Presiden Prabowo?
-
Kapan Pelantikan Rektor Unhas Periode 2026-2030? Begini Persiapan Panitia
-
Kasat Lantas Solok Kota Dimutasi di Tengah Sorotan Rombongan Arteria Dahlan Foto di Sitinjau Lauik
-
Dalang Penggedor Pintu Dapur di Malam Takbir Saat Nenek Membuat Wajik
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi