3. Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Surat keterangan aktif dari sekolah
Syarat Tingkat SMA Jalur Tahfiz Qur'an
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Siswa SMA sederajat bersekolah di SMP Negeri di Kabupaten Karawang maupun di luar Kabupaten Karawang berstatus negeri atau swasta
4. Mempunyai sertifikat dan/atau Surat Keterangan Tahfidz Qur'an yang dikeluarkan oleh sekolah/yayasan/lembaga Tahfidz Qur'an minimal 5 juz dan dilegalisasi Kementerian Agama Kabupaten Karawang
5. Surat keterangan aktif dari sekolah
6. Lolos test yang diselenggarakan oleh panitia
Baca Juga: Top 5 Universitas di Indonesia dengan Jurusan Farmasi Terbaik, Ternyata Favorit Semua Lho
Syarat Tingkat SMA Jalur Paskibraka
1. Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
2. Warga luar Karawang yang bersekolah di Kabupaten Karawang, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari sekolah
3. Mempunyai SK sebagai pengibar bendera HUT RI di tingkat Kabupaten/Provinsi/Nasional
Syarat Tingkat SMA Jalur Prestasi Non Akademis
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang
2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam “Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat bersekolah di SMA Sederajat
4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA Sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
5. Khusus untuk siswa SMA Sederajat yang menjadi tim Porda Karawang/PON Jawa Barat/Nasional yang bersekolah di dalam dan di luar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
7. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
Syarat Tingkat SMA Jalur Anak Berkebutuhan Khusus
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Siswa yang memiliki keterbatasan antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
4. Siswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
5. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
6. Siswa yang bersekolah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang
Syarat Tingkat SMA Jalur Prestasi Juara Umum
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Siswa SMA sederajat yang bersekolah di Kabupaten Karawang
3. Mempunyai sertifikat sebagai juara umum kelas 11/12 di jurusannya dan dilegalisasi oleh sekolah
4. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
Syarat Tingkat SMA Jalur ASN/TNI/Polri
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD dan SMP di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
4. Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
5. Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
6. Surat rekomendasi dari atasan langsung
7. Surat keterangan masih aktif belajar dari sekolah
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Akademis
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sosial dan humaniora.
IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sains dan teknologi.
4. Mahasiswa yang kuliah di luar Kabupaten Karawang di perguruan tinggi berstatus negeri
5. Surat keterangan masih aktif dari perguruan tinggi
6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Non Akademis
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam “Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat berkuliah di perguruan tinggi
4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA Sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
5. Khusus untuk siswa SMA Sederajat yang menjadi tim Porda Karawang/PON Jawa Barat/Nasional yang bersekolah di dalam dan di luar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
7. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM)
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Terdaftar sebagai peserta DTKS (Data terpadu Kesejahteraan Sosial)
4. Surat keterangan aktif dari perguruan tinggi
5. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Tahfiz Qur'an
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Mempunyai sertifikat dan/atau Surat Keterangan Tahfidz Qur'an yang dikeluarkan oleh sekolah/yayasan/lembaga Tahfidz Qur'an minimal 10 juz dan dilegalisasi Kementerian Agama Kabupaten Karawang
4. Mahasiswa yang berkuliah di luar Kabupaten Karawang pada Perguruan Tinggi berstatus negeri atau swasta
5. Surat keterangan aktif dari perguruan tinggi
6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
7. Lolos test yang diselenggarakan oleh panitia
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Akademis
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sosial dan humaniora.
IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sains dan teknologi.
4. Mahasiswa yang kuliah di luar Kabupaten Karawang di perguruan tinggi berstatus negeri
5. Surat keterangan masih aktif dari perguruan tinggi
6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Prestasi Non Akademis
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Mempunyai sertifikat/surat keputusan prestasi non akademis dalam bidang sains dan teknologi, olahraga atau seni baik perorangan maupun beregu
3. Pernah meraih juara 1/2/3 perorangan maupun beregu dalam “Lomba Sains dan Teknologi, Olahraga, Seni dan minimal tingkat kabupaten yang merupakan agenda resmi pemerintah pada saat berkuliah di perguruan tinggi
4. Tim PORDA Kabupaten Karawang, siswa SMA Sederajat yang mewakili Kabupaten Karawang dan meraih prestasi pada Pekan Olahraga Tingkat Jawa Barat, dibuktikan dengan Sertifikat Kejuaraan/SK Tim PORDA/ PON/Provinsi Jawa Barat/ Tim Nasional
5. Khusus untuk siswa SMA Sederajat yang menjadi tim Porda Karawang/PON Jawa Barat/Nasional yang bersekolah di dalam dan di luar Kabupaten Karawang baik negeri maupun swasta
6. Melampirkan foto saat pertandingan dan penyerahan medali
7. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Perguruan Tinggi di Luar Negeri
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Mahasiswa yang mempunyai IPK minimal 3,00 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sosial dan humaniora.
IPK minimal 2,75 pada dua semester terakhir bagi mahasiswa program ilmu sains dan teknologi.
4. Fotokopi passport mahasiswa yang dibuktikan dengan stempel kedatangan di negara tempat mahasiswa tersebut berkuliah
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur Anak Berkebutuhan Khusus
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dam SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan antara lain tuna netra, tuna rungu, tuna wicara, dan autis dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter/rumah sakit
4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan tuna daksa dibuktikan dengan foto
5. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
6. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa
7. Mahasiswa yang kuliah di dalam maupun luar Kabupaten Karawang
Syarat Tingkat Perguruan Tinggi Jalur ASN/TNI/Polri
1. Warga Karawang dibuktikan dengan Kartu Keluarga Kabupaten Karawang yang dilegalisasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Karawang
2. Warga Karawang yang lahir di luar Kabupaten Karawang harus bersekolah SD, SMP, dan SMA di Kabupaten Karawang dibuktikan dengan ijazah
3. Untuk ASN yang orangtuanya berpangkat/golongan tertinggi II dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
4. Untuk TNI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Pembantu Letnan Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
5. Untuk POLRI yang orangtuanya berpangkat tertinggi Ajun Inspektur Polisi Satu dibuktikan dengan SK pangkat terakhir dan dilegalisasi
6. Surat rekomendasi dari atasan langsung
7. Surat keterangan masih aktif belajar dari perguruan tinggi
8. Kartu Mahasiswa/Surat Keterangan bagi mahasiswa yang belum mempunyai kartu mahasiswa. (*)
Sumber: beasiswacerdas karawang
Berita Terkait
-
Wajib Tahu! Ini Syarat Pendaftaran Program Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri Kemkominfo Tahun 2023
-
Beasiswa Anak Teladan Indonesia 2024 Dibuka, untuk Lanjut SMA di Bandung dan Dapatkan Ratusan Juta
-
Beasiswa Bakti BCA 2023 Jangan sampai Ketinggalan, ini Jadwal Pelaksanaan, Persyaratan, dan Manfaatnya
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Ditebus Rp1,49 T, Anthony Gordon: Sejak Balita Saya Ingin Main untuk Barcelona
-
Petani Diproyeksi Untung, Bulog Pastikan Harga Ekspor Beras ke Malaysia Lebih Mahal dari HET
-
Jejak Kontroversial 10 Tahun Terakhir Daniel Siebert Wasit Final Liga Champions
-
Kalahkan ITZY, Taeyong NCT Raih Trofi Pertama Music Show Lewat Lagu WYLD
-
Xiaomi 17T Series Punya Leica 5x Telephoto, Andalan Bikin Konten Konser hingga Traveling Estetik
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Tayang 29 Mei, Yujeong dan Jaejun Bintangi Web Drama Subscription Romance
-
Final Liga Champions PSG vs Arsenal: 10 Fakta Penting yang Wajib Diketahui
-
Susunan Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 untuk Sekolah dan Instansi, Digelar Serentak 1 Juni
-
Goda Vic Zhou Lepas Jaket di Panggung, Vanness Wu Bikin Penonton Konser F4 Histeris!