SuaraBandungBarat.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda pemberlakuan tarif baru bagi ojek online (ojol) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Rencana kenaikan tarif ojek online ramai diperbincangkan. Awalnya pemerintah menyampaikan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada Senin (29/9/2022).
"Tentu keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Suara.com pada Ahad (28/8/2022).
Menurutnya, penundaan itu diperlukan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik untuk semua.
Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojek online ini," imbuhnya.
Namun demikian, Adita pun belum bisa memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.
"Belum tahu juga, kita lihat nanti," tandasnya menjelaskan.
Seperti diketahui, rencana kenaikan tarif ojek online terus menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50 persen dinilai terlalu tinggi dan bisa membuat pelanggan ojol lari ke lain aplikasi.
Baca Juga: Mengintip Pasar Lawas Mataram di Bantul, Ajang Pelestarian Budaya dan Gotong Royong Antarwarga
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pintu Geser Harga 100 Jutaan! Cek Daftar Harga Honda Freed Bekas Per Tahun, Cocok untuk MPV Keluarga
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
Digital Detox dan Ilusi Putus Koneksi di Dunia Kerja Modern
-
Indonesia Dapat Dukungan Uzbekistan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar