SuaraBandungBarat.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menunda pemberlakuan tarif baru bagi ojek online (ojol) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Rencana kenaikan tarif ojek online ramai diperbincangkan. Awalnya pemerintah menyampaikan, jika tidak ada penundaan, aturan kenaikan ini akan berlaku pada Senin (29/9/2022).
"Tentu keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," kata jubir Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi Suara.com pada Ahad (28/8/2022).
Menurutnya, penundaan itu diperlukan untuk mendapatkan lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan, sekaligus melakukan kajian ulang agar didapat hasil yang terbaik untuk semua.
Menurut Adita, Kemenhub masih terus berkoordinasi, dan menjaring masukan dari para pemangku kepentingan, termasuk pakar transportasi mengenai tarif ojek online ini.
"Kami juga akan segera menyampaikan ke masyarakat jika telah diambil keputusan terkait rencana kenaikan tarif ojek online ini," imbuhnya.
Namun demikian, Adita pun belum bisa memastikan sampai kapan penundaan kenaikan tarif ojol ini akan dilakukan pemerintah.
"Belum tahu juga, kita lihat nanti," tandasnya menjelaskan.
Seperti diketahui, rencana kenaikan tarif ojek online terus menuai pro-kontra. Besaran kenaikan yang berkisar 30-50 persen dinilai terlalu tinggi dan bisa membuat pelanggan ojol lari ke lain aplikasi.
Baca Juga: Mengintip Pasar Lawas Mataram di Bantul, Ajang Pelestarian Budaya dan Gotong Royong Antarwarga
Sumber: suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim
-
Purbaya Akan Minta Penjelasan Kemenhan soal Anggaran Rudal Brahmos India
-
Ini Respon DPC PDIP Sukoharjo Usai Etik Suryani Ditangkap KPK
-
Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma
-
LNG Murah Industri hanya Berlaku hingga 31 Desember
-
Ulasan To the Moon: Mimpi Naik Kelas di Tengah Kerasnya Dunia Kerja
-
BBM Shell Masih Kosong Hingga Saat Ini, Anak Buah Bahlil: Cerita Lama!
-
Ini Komentar Wabup Eko Sapto usai Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK
-
Respons Prabowo, PSSI Fokus Perluas Talent Pool Timnas Indonesia Menuju Piala Dunia 2030
-
Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung