SUARA SEMARANG - Kenaikan tarif ojek online atau ojol akhirnya ditunda oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengatakan penundaan kenaikan tarif ojol ini setelah melihat perkembangan yang ada di masyarakat.
Mulanya, kenaikan tarif ojek online semula akan diberlakuan mulai tanggal 29 Agustus 2022.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (28/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Pemberlakuan tarif baru itu sebelumnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Kemenhub perlu mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan dan akan masih melakukan kajian ulang.
Kajian ulang dimaksudkan agar hasil kebijakan kenaikan tarif ojek online tersebut maksimal.
Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif ojol disebabkan adanya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, aturan kenaikan tarif ojol diberlakukan dengan maksud untuk memberikan kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi ojol.
Baca Juga: Ulasan Berjalan Menembus Sepuluh Ribu Hijab: Cinta dalam Setiap Perjalanan
Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan menuturkan pihaknya menerima aspirasi para mitra ojol yang sejak dua tahun lalu belum ada kenaikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Ombudsman Tinjau Langsung Fasilitas dan Pelayanan di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Siak
-
Manga Populer Darwin's Game Resmi Jadi Film Live Action, Tayang Maret 2027
-
ESDM Pastikan Pasokan FAME Aman, Produksi Biodiesel B50 Ditargetkan Tembus 18 Juta Ton
-
Tuan Guru Jadi Tersangka Kasus Pembakaran Santri, Rieke: Jangan Berhenti di Penjara
-
Hakim Ungkap Rincian Suap Rp91,77 Miliar Blueray Cargo ke Pejabat Bea Cukai
-
Jelang Galaxy Unpacked, Samsung Beberkan Masa Depan AI yang Lebih Personal dan Aman
-
Belum Punya Riwayat Kredit? Kini Peluang Dapat Pembiayaan Bisa Lebih Besar Berkat Data Digital
-
Misteri Kamar 402: Ekspedisi Horor Tim Live Streaming di Rumah Sakit Korea
-
Tepis Isu Perang Institusi, Komjak: Rumah Jampidsus Digeledah Bukan Sinyal Konflik Jaksa dan Polri
-
Purbaya: APBN Tak Bisa Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan