SUARA SEMARANG - Kenaikan tarif ojek online atau ojol akhirnya ditunda oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Kemenhub mengatakan penundaan kenaikan tarif ojol ini setelah melihat perkembangan yang ada di masyarakat.
Mulanya, kenaikan tarif ojek online semula akan diberlakuan mulai tanggal 29 Agustus 2022.
"Keputusan penundaan ini mempertimbangkan berbagai situasi dan kondisi yang berkembang di masyarakat," ujar Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati, Minggu (28/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Pemberlakuan tarif baru itu sebelumnya merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Kemenhub perlu mendapat lebih banyak masukan dari para pemangku kepentingan dan akan masih melakukan kajian ulang.
Kajian ulang dimaksudkan agar hasil kebijakan kenaikan tarif ojek online tersebut maksimal.
Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan aturan terkait kenaikan tarif ojol disebabkan adanya kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM).
Selain itu, aturan kenaikan tarif ojol diberlakukan dengan maksud untuk memberikan kepastian pendapatan bagi mitra pengemudi ojol.
Baca Juga: Ulasan Berjalan Menembus Sepuluh Ribu Hijab: Cinta dalam Setiap Perjalanan
Kepala Humas Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Pitra Setiawan menuturkan pihaknya menerima aspirasi para mitra ojol yang sejak dua tahun lalu belum ada kenaikan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pintu Geser Harga 100 Jutaan! Cek Daftar Harga Honda Freed Bekas Per Tahun, Cocok untuk MPV Keluarga
-
Langkah Berani Girl Group Indonesia, No Na Terang-terangan Dukung LGBT
-
Amazon dan AWS Libatkan Lebih dari 400 Siswi Kenalkan AI, Coding, dan Gaming
-
Digital Detox dan Ilusi Putus Koneksi di Dunia Kerja Modern
-
Indonesia Dapat Dukungan Uzbekistan untuk Jadi Tuan Rumah Piala Dunia Futsal
-
24 Perusahaan Lolos Seleksi Tender Waste-to-Energy, Lima Diantara Asal China
-
Link Mudik Gratis BUMN 2026, Ini Syarat Pendaftaran yang Perlu Kamu Siapkan
-
Healing Seru! 4 Destinasi Alam di Lebak dan Cilegon Bagi Gen Z
-
Waspada Gelombang Tinggi saat Gerhana Matahari Cincin di Kepri
-
Ladang Ganja 3 Hektare Tersembunyi di Lereng Hutan Empat Lawang Terbongkar