SuaraBandungBarat.id - Keluarga Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J kini telah membuka pintu maaf kepada Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Seperti diketahui, Manta Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Bharada E terlibat kasus pembunuhan Brigadir J.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengatakan, sebagai manusia, kelaurga tetap membuka pintu maaf bila Ferdi Sambo minta maaf.
"Kalau dia (Ferdy Sambo) meminta maaf, maka pintu maaf tetap terbuka, tapi perkara hukum tetap berlaku," ujar Samuel dirumahnya, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Selasa 09/08/2022.
Meski demikian, tuturnya, karena Indonesia adalah negara hukum, setiap orang yang bersalah harus dihukum sesuai perbuatannya.
"Kami keluarga menunggu keadilan, kiranya di negara kita berjalan hukum yang berlaku sesuai perbuatan masing-masing." ucapnya
, terang Samuel , juga memaafkan Bharada Richard Eliezer."Kami memaafkan, secara manusiawi kami paham ada hal-hal yang di luar kontrol.
Kami memafkan yang Bharada E perbuat. Tapi karena kita hidup di NKRI ada Konsekunsi dan UU hukum terus berjalan." ungkapnya Rabu (10/08/2022),
Samuel memaklumi kondisi Bharada E yang menjadi bawahan dan kemudian melaksanakan perintah atasnya, Ferdy Sambo.
Baca Juga: 4 Cara Berpamitan pada Orang Tua untuk Pisah Rumah Setelah Menikah
Semoga Kasus ini terang benderang dam para pelaku di hukum sesuai kejahatannya.
Informasi ini di kutip berdasarkan video yang di unggah akun @banjarnahor hal tersebut dibanjiri beberapa pujian dari para nitizen:
@Sofie :"Mulia sekali hati ibu.. Padahal sakit dan perihnya kehilangan anak dengan cara tragis begitu..sehat-sehat selalu ya ibu dan bapaknya almahum Yoshua".
@Why blac : Klao benar-benar Sambo dan Istrinya menyesali perbuatannya coba datang ke keluarga Brigadir Yoshua, minta maaf langsung itu baru Pemimpin yang baik.
@Seplin Tumiwan : Puji Tuhan...luar biasa,,,kasih menutupi banyak sekali dosa, betapa mulianya hati ibu Rosti dan bapak Samuel semoga roh kudus menyetai.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Motif Kades Lumajang Diserang Mulai Terungkap, Diduga Berawal dari Konflik Pengajian
-
IPB University Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Seksual: Sanksi Berat Menanti Pelaku
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Kronologi Kades Lumajang Diserang 15 Pria di Rumah Sendiri, Awalnya Bertamu Lalu Brutal
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Hasil Piala AFF U-17 2026: Tumbang dari Malaysia, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan Vietnam
-
Dituntut 11 Tahun, Mantan Kepala Bank di BSD Hanya Divonis 1 Tahun Penjara