SuaraBandungBarat.id - Sebegitu dasyatnya skenario yang dimainkan, sehingga rencana kasus pembunuhan yang dilakukan Ferdy Sambo semakin rumit dan sulit untuk diungkap secara nalar oleh sejumlah pengamat.
Beragam komentar, bullian dan cacian, seolah tidak ada ada hentinya disemua media sosial.
Bahkan, disetiap perkembangan kabar tentang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hujatan yang terlontar hampir semua nitizen mendoakan yang tidak baik.
Kasus pembunuhan ini layaknya sudah seperti sinetron dimana Ferdy Sambo berperan sebagai Sutradara sekaligus pemeran utama yang menjadi otak pembunuhan terhadap ajudannya Brigadir J.
Dalam rangkaian skenario pun tidak tanggung-tanggung, Ferdy Sambo
menyeret sejumlah Perwira Tinggi (PATI) dan Perwira Menengah (PERMEN) di Institusi Kepolisian.
Perlu diakui bahwa ada sebuah kekuatan yang dasyat dalam jaringan Ferdy Sambo, mulai dari kasus pembunuhan berencana sampai dengan adanya perjudian konsorsium 303, perdangan narkoba dan perselingkuhan.
Skenario yang sangat luar biasa dan menjadi sejarah kelam di tubuh Polri hingga keterlibatan para Anggota nya semakin bertambah.
Seperti yang kita saksikan kini kasus pembunuhan Brigadir J memasuki babak baru.
Pada proses rekonstruksi kali ini dihadiri oleh seluruh tersangka kasus pembunuhan brigadir J.
Baca Juga: Hits Lifestyle: Restoran Chinese Food Otentik di Gedung Apple, Kebiasaan Unik Raisa Bawa Bantal
Di sisi dalam kasus ini terdapat dugaan kuat adanya kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
Hal tersebut juga diyakini oleh Ketua Komnas Anti Kekerasan terhadap Perempuan Andy Yentriyani.
"Kami menemukan bahwa ada petunjuk-petunjuk awal yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak penyidik baik dan keterangan PC dan FS mengenai peristiwa ini," kata Andy di Kantor Komnas HAM Jakarta pada Kamis, 1 September 2022.
Berdasarkan temuan timnya terdapat ketidak siapan dari yang bersangkutan untuk melaporkan kasusnya sedari awal. ucap Andy
Namun, dalam hal tersebut Andy menjelaskan terdapat beberapa faktor yang mendukung hal tersebut seperti halnya rasa malu, menyalahkan diri sendiri, dan takut pada ancaman pelaku, serta dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini.
Bahkan Andy juga turut menyampaikan apa yang diucap oleh Putri Candrawathi ditengah memanasnya kasus Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus
-
Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir
-
Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?
-
Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk
-
Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa
-
Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang
-
ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin
-
Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati