SuaraBandungBarat.id - Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kini sudah cairkan dana Bantuan Subsidi Upah BSU 2022 sebesar Rp 600 Ribu bagi para pekerja atau buruh, Senin, (12/09/2022).
Untuk mengetahui pencairan tersebut bisa di cek langsung ke rekening para penerimanya. Namun jika uang bantuan tersebut tidak kunjung kamu terima, segeralah lakukan hal ini.
Bagi kamu yang ingin mengecek namamu masuk daftar penerima BSU 2022 atau tidak, bisa mengecek di situs bsu.kemnaker.go.id
Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi pada Jumat kemarin mengatakan pihaknya telah menerima 5,09 juta data calon penerima BSU tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan.
Data tersebut kemudian dilakukan verifikasi, validasi, dan pemadanan data sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU.
Setelah dilakukan proses tersebut, terdapat 4,36 juta orang pekerja/buruh yang dapat menerima BSU di tahap pertama.
Para penerima BSU tahap pertama dapat mengecek di rekening Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) masing-masing dan mengambil dana BSU.
Syarat Penerima BSU
- Warga Negara Indonesia (WNI)
Baca Juga: Hore ! Aplikasi PeduliLindungi Bisa Diakses Lagi Usai Sempat Error
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan s/d Juli 2022
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta.
- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
Berikut langkah Pengecekan BSU 2022 yang bisa kamu ikuti dan bisa dilakukan di ponsel dengan mudah, dikutip dari Ayo Surabaya.
Tag
Berita Terkait
-
Halo Wong Sumsel, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2022
-
Bantuan Rp600 Ribu BSU 12 September 2022 Belum Cair? Cek Cara Lapor dan Periksa di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
-
BSU 2022 Belum Cair? Segera Lakukan Langkah Berikut Ini!
-
Cara Lapor BSU 2022 Belum Cair, Rp 600 Ribu Tak Masuk Rekening Himbara, Coba 3 Langkah Ini
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Samarinda, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Palembang 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Batas Sahur dan Bacaan Niat Puasa
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Tanjungpinang, Jumat 13 Maret 2026
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan di Pekanbaru, Jumat 13 Maret 2026
-
Imsak Bandar Lampung 13 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Batas Sahur, Jadwal Salat dan Niat Puasa
-
1 Tahun Danantara Indonesia, Pegadaian Dukung Pemerintah Perkuat Fondasi Masa Depan Generasi Bangsa
-
Imsak Jakarta 13 Maret 2026 Pukul Berapa? Cek Jadwal Sahur Lengkap dan Doanya
-
Perang Harga Sirup Marjan & ABC: Duel Promo Alfamart vs Indomaret Minggu Ini
-
5 Fakta Bungkusan Mencurigakan di Kebun Sawit, Isinya Ternyata 5 Kilogram Ganja
-
Kangen Teman Lama? Ini 7 Spot Bukber Paling Hits di Tangerang Buat Reuni Alumni