/
Rabu, 14 September 2022 | 18:31 WIB
Pengacara Bripka Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR, Erman Umar, tersangka pembunuhan Brigadir J memberikan keterangan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) malam. ((ANTARA/Laily Rahmawaty))

Kini, Bripka RR sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Belakangan ia mengubah kesaksiannya dalam kasus tersebut.

Ternyata, ada peran istri dan ketiga anaknya yang berhasil menyadarkan Bripka RR untuk mengatakan kejujuran.

"Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," ujar kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defaga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).

Permintaan sang istri dan kondisi ketiga anak Bripka RR yang masih kecil akhirnya membuat Bripka RR membelot.

Sumber : Suara.com

Load More