SuaraBandungBarat.id - Rizky Billar mangkir dari pemeriksaan kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. seharusnya menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) kemarin.
Namun Rizky Billar tak memenuhi panggilan polisi dengan alasan psikisnya terganggu.
Melalui pengacaranya, Rizky meminta pemeriksaan diundur ke Kamis (13/10) pekan depan.
Polisi meminta Rizky Billar kooperatif. Jika tidak, polisi akan melakukan upaya paksa.
Polisi meminta Rizky Billar tidak menunda kembali pemeriksaan sebagai terlapor dan diminta memenuhi undangan pemeriksaan pekan depan.
"Kita harapkan sesuai dengan keterangan pengacaranya yang bersangkutan untuk datang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Jumat (7/10/2022).
Ancam Jemput Paksa
Jika di panggilan kedua Rizky Billar kembali mangkir pemeriksaan, polisi akan melakukan upaya penjemputan paksa.
"Sesuai KUHAP, setelah panggilan kedua kalau tidak datang bisa dilakukan penjemputan," kata Zulpan.
Baca Juga: Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia Libas Jerman 2-0 di Piala Dunia 2022
Rizky Billar batal diperiksa terkait laporan KDRT Lesti Kejora di Polres Jaksel, pada Kamis (6/10). Rizky Billar absen dengan alasan ada gangguan psikis.
"Hari ini Rizky Billar tidak bisa melakukan pemeriksaan karena ada gangguan psikis," ujar pengacara Rizky, Neas Ginting, kepada wartawan di Polres Jaksel, Kamis (6/10).
Pihak pengacara mengaku telah menyampaikan pemberitahuan penundaan pemeriksaan kepada kepolisian. Rizky Billar direncanakan diperiksa pada Kamis (13/10) pekan depan.
Ade mengatakan Rizky Billar terkena dampak psikologis karena berita-berita di media sosial sehingga Rizky Billar meminta pemeriksaan ditunda.
"Dia tidak bisa datang karena terganggu psikisnya dengan media sosial karena menampilkan berita dengan narasi yang kurang baik," katanya.
Sementara itu, Rizky Billar membantah tuduhan KDRT Lesti Kejora. Menurut Ade, tuduhan KDRT itu berlebihan.
"Oh, itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan," katanya.
Status Rizky Billar Ditentukan usai Pemeriksaan
Zulpan mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora kini telah naik ke tingkat penyidikan. Polisi telah menemukan adanya unsur pidana dari laporan pedangdut tersebut.
"Kan sudah naik penyidikan. Kalau sudah naik penyidikan, berarti sudah penuhi unsur pidana. Nanti akan ditentukan oleh penyidik untuk tentukan tersangkanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
Dia mengaku penyidik masih menunggu keterangan dari Rizky Billar sebelum nantinya menetapkan tersangka dari laporan Lesti Kejora.
"Sekarang alat bukti dikumpulkan tinggal keterangan terlapor saat diperiksa yang bisa menyangkal. Itu tentunya diperlukan penyidik sebelum menentukan status Rizky," ucap Zulpan.
Lesti Kejora telah menjalani pemeriksaan tambahan hari ini terkait laporannya soal KDRT yang dilakukan Rizky Billar. Pemeriksaan tambahan itu dilakukan sebelum Lesti berangkat umrah.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan Lesti telah memberitahukan kepada penyidik perihal rencana pergi umrah hari ini. Penyidik sepakat melakukan pemeriksaan sebelum Lesti berangkat umrah.
"Iya, tadi dia sudah izin. Makanya kita periksa dulu dianya," kata Nurma saat dihubungi, Jumat (7/10/2022).
Lesti diperiksa pada pukul 11.00-13.00 WIB. Selama dua jam pemeriksaan, Lesti Kejora ditanya 18 poin pertanyaan.
"Tadi ada 18 pertanyaan tambahan. Pemeriksaan hari ini untuk melengkapi yang sudah dilakukan sebelumnya pas yang bersangkutan buat laporan," terang Nurma.
Nurma mengatakan, dalam pemeriksaan tersebut, Lesti Kejora tetap konsisten dengan keterangannya soal dugaan KDRT Rizky Billar sebagaimana yang telah ia laporkan di Polres Jaksel.
"Iya, sama, konsisten (keterangannya), tapi ini melengkapi ya," ujar Nurma.
Nurma mengatakan hasil pemeriksaan berkaitan dengan kelengkapan BAP.
"Ya gini aja tadi saya tanya penyidik, kata dia untuk melengkapi berita acara penyidikan," ucap Nurma.
Sumber : Suara.com
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
Terkini
-
Yaqut Disebut 'Getok' Rp84 Juta Per Jemaah Haji Khusus
-
CCTV di Salemba Disisir, Polisi Buru Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
H-8 Lebaran 2026: 45 Ribu Pemudik 'Serbu' Stasiun Jakarta, 721 Petugas Gabungan Siaga
-
Apa Kepanjangan Kata Ketupat? Kuliner Khas Lebaran yang Sarat Makna
-
Komsi Komsa: Mengintip Konspirasi Sejarah Global Lewat Petualangan Sam
-
4 Inspirasi Outfit Sporty ala Jisoo BLACKPINK yang Tetap Chic
-
Dukung Asta Cita Pemerintah, PT Pegadaian Bersama Pelaku Industri Emas Inisiasi Pembentukan IBMA
-
Catch Catch oleh Yena: Intensnya Sikap Tarik Ulur dalam Hubungan Asmara
-
Garmin Luncurkan Sonar 360 Derajat, Pemancing Kini Bisa Lacak Ikan Lebih Akurat
-
Usai PLN 'Dirujak', Masalah Meteran Pasangan Lansia Dicabut Berakhir Bahagia