Suara Denpasar – Di tengah gugatan cerai Bupati Purwakarta terhadap suaminya, anggota DPR RI, Kang Dedi Mulyadi, ada hal yang menarik di Instagram @anneratna82. Salah satunya adalah hilangnya foto saat Anne Ratna Mustika mencium Dedi Mulyadi, maupun video Kang Dedi mencium Anne Ratna Mustika.
Pantauan Suara Denpasar dari sejumlah media sosial dan media massa, pada 28 Januari 2022, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika sempat mengunggah foto dan video kemesraan dengan Kang Dedi Mulyadi. Itu adalah foto dan video ketika Anne Ratna berulang tahun ke-40. Diketahui, Ambu Anne lahir pada 28 Januari 1982.
Dalam unggahan berupa foto, Bupati Anne terlihat memeluk rangkaian bunga dan mencium pipi Kang Dedi Mulyadi. Dalam foto itu juga ada caption panggilan mesra dari Anne untuk Kang Dedi.
"Nuhun sayang, selalu menjadi suami yang sabar, ayah yang hebat dan guru juga sahabat yang baik," ujar Anne dengan dua emoticon jantung warna hitam.
Selain membagikan foto momen romantis itu, Ambu Anne juga menulis caption dalam postingannya tersebut.
"Hatur nuhun ayah @dedimulyadi71. Selalu menjadi suami yang sabar, ayah yang hebat dan guru juga sahabat terbaik," tulis Ambu Anne.
Selain sempat menggunggah foto, Ambu Anne juga sempat mengunggah video kemseraan pasangan yang menikah pada 2003 dan dikaruniai 3 anak ini. Dalam video terlihat Kang Dedi dan Ambu Anne duduk berdua. Kemudian datang beberapa pelayan membawakan kue ulang tahun.
Nah, sebelum Ambe Anne meniup lilin di atas kue ulang tahun, Kang Dedi memberi hadiah kecupan di pipinya. Setekah itu Kang Dedi langsung berdiri sambil menyanyikan lagu ulang tahun dan Ambu Anne segera meniup lilin.
Tidak jelas kapan foto itu masih berada di unggahan @anneratna82. Yang pasti, saat ini foto itu sudah tidak ada. Ketika discrol ke bawah, pada tanggal 28 Agustus 2022, sudah tidak ada foto tersebut. Apakah dihapus seiring dengan gugatan Anne Ratna ke Pengadilan Agama Purwakarta? Belum ada kepastiannya.
Baca Juga: Gegara Konflik dengan Najwa Shihab, Haters Nikita Mirzani Makin Banyak: Gua Samperin ke Rumahnya!
Sebagaimana diketahui, Anne Ratna Mustika mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Purwakarta pada 19 September 2022. Sidang perdana sudah digelar pada 5 Oktober 2022 lalu. Namun, dalam sidang perdana Kang Dedi tidak hadir karena belum mendapat undangan dari pengadilan.
Kang Dedi hanya mengutus pengacaranya, Ojat Sudrajat dalam sidang itu untuk menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapat surat panggilan secara resmi. (*)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 4 Pilihan Smart TV 32 Inci Rp1 Jutaan, Kualitas HD dan Hemat Daya
Pilihan
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
Terkini
-
Menaker Sambangi PT Bukit Asam, Tegaskan Pentingnya SDM Unggul dan Keselamatan Kerja
-
Semen Baturaja Buka Suara soal Penetapan Tersangka oleh Kejati Sumsel, Tegaskan Komitmen GCG
-
Prihatin atas Pengunduran Diri Uskup Bogor, Umat Katolik Gelar Aksi di Kedutaan Vatikan
-
Kansas City Diserbu 650 Ribu Fans Piala Dunia 2026, Pemkot Gratiskan Alat Transportasi Publik
-
Mencekam! 9 Fakta Bus Terjun ke Sungai di Tanggamus Saat Lewati Jembatan Gantung
-
Pemprov Sumbar Bongkar Bangunan Langgar RTRW di Batang Anai, Eksekusi Mulai 16 Februari
-
7 Fakta Mengejutkan Penangkapan Dua Oknum TNI di Babel, Diduga Terlibat Pengiriman Timah
-
Kronologi Penerima Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tewas Usai Tabrakan di Pacitan
-
BWF Ubah Format Indonesia Open Jadi 11 Hari, PBSI: Kesempatan Emas untuk Pebulu Tangkis
-
Lantai Licin di Rumah, Ancaman Diam-Diam bagi Keselamatan Anak