/
Senin, 10 Oktober 2022 | 22:36 WIB
Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.)

SuaraBandungBarat.id - Terkait Tragedi kanjuruhan,Polri mengakui adanya anggota yang menggunakan gas air mata kadaluarsa. Terkait penggunaan gas air mata kedaluwarsa ini sebelumnya diungkap oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.

Menurut penuturan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Beberapa gas air mata yang ditemukan tercatat telah kedaluwarsa sejak tahun 2021.

"Ya, ada beberapa yang ditemukan ya. Yang tahun 2021, ada beberapa," kata Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022).

Dedi menyebutkan barang bukti tersebut kini masih diperiksa di laboratorium forensik. dia mengaku belum tahu berapa jumlah gas airmata yang kadaluarsa.

"Saya belum tahu jumlahnya, tapi masih didalami oleh labfor," Pungkasnya

Sebelumnya, adanya gas air mata kadaluarsa ini hasil temuan Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengungkap hal tersebut berdasar hasil investigasi yang mereka lakukan.

"Jadi soal (gas air mata) kadaluarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Senin (10/10/2022).*

Sumber: Suara.com

Baca Juga: Kominfo Luncurkan UMKM Go Online Virtual Expo 2022

Load More