SuaraBandungBarat - Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, jika saat penembakan terjadi Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup.
Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam dari mobil dan mengantongi senjata Brigadir J, langsung ambil alih eksekusi Yoshua.
JPU mengatakan, ketika Bharada E menembakkan tiga sampai empat peluru ke arah Brigadir J, korban langsung ambruk.
Akan tetapi saat itu Brigadir J masih hidup, atau kemungkinan sekarat dengan darah yang mulai menggenang.
Ferdy Sambo langsung mengambil alih situasi mengerikan tersebut. Dia kemudian mendekati Brigadir J yang tertelungkup.
Tanpa basa-basi, Ferdy Sambo langsung menembak kepala bagian belakang Brigadir J, hingga peluru menembus hidung.
Brigadir J belum meninggal, mengerang kesakitan
Seperti diketahui jika detik-detik sadisnya Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya terungkap.
Jika selama ini pernah diperdebatkan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh pada Bharada E, justru terungkap dalam dakwaan jika Ferdy Sambo menjadi orang terakhir yang menembak Brigadir J.
Padahal saat itu Brigadir J sedang sekarat atau masih dalam keadaan hidup setelah mendapat tembakan dari Bharada E.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Dalam sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), JPU membuka semua kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.
JPU menyatakan secara tegas, Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung.
Sebelum mengungkap siapa sebenarnya eksekutor terakhir Brigadir J, JPU membacakan momen Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali atas perintah Ferdy Sambo.
Saat itu, ketika tubuh Brigadir J tertembus tiga sampai empat peluru akibat tembakan, kondisi korban masih bisa bergerak.
Meski mendapat luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya, Brigadir J dikatakan JPU masih bergerak.
JPU mengatakan, saat itu Brigadir J masih mengerang kesakitan, bahkan bergerak setelah tubuhnya ditembak oleh Richard Eliezer.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru
-
Debut Gemilang Mitchell Baker, Cetak Hattrick untuk Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
-
Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya
-
Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate
-
Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!
-
Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita
-
Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0
-
Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor
-
Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan
-
Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron