/
Senin, 17 Oktober 2022 | 17:04 WIB
Putri Candrawathi dalam sindang perdana pembunuhan Brigadir J. (Suara.com/Alfian Winanto)

SuaraBandungBarat - Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, jika saat penembakan terjadi Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih hidup.

Kemudian, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam dari mobil dan mengantongi senjata Brigadir J, langsung ambil alih eksekusi Yoshua.

JPU mengatakan, ketika Bharada E menembakkan tiga sampai empat peluru ke arah Brigadir J, korban langsung ambruk.

Akan tetapi saat itu Brigadir J masih hidup, atau kemungkinan sekarat dengan darah yang mulai menggenang.

Ferdy Sambo langsung mengambil alih situasi mengerikan tersebut. Dia kemudian mendekati Brigadir J yang tertelungkup.

Tanpa basa-basi, Ferdy Sambo langsung menembak kepala bagian belakang Brigadir J, hingga peluru menembus hidung.

Brigadir J belum meninggal, mengerang kesakitan

Kolase Ferdy Sambo Cs pakai rompi merah tahanan Kejagung (Suara.com) (sumber:)

Seperti diketahui jika detik-detik sadisnya Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir Nofriyansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akhirnya terungkap.

Jika selama ini pernah diperdebatkan Ferdy Sambo tidak memberi perintah membunuh pada Bharada E, justru terungkap dalam dakwaan jika Ferdy Sambo menjadi orang terakhir yang menembak Brigadir J.

Padahal saat itu Brigadir J sedang sekarat atau masih dalam keadaan hidup setelah mendapat tembakan dari Bharada E.

Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot

Dalam sidang perdana Ferdy Sambo dengan agenda pembacaan dakwaan jaksa di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022), JPU membuka semua kronologi dugaan pembunuhan Brigadir J.

JPU menyatakan secara tegas, Brigadir J tewas akibat tembakan Ferdy Sambo yang tepat di bagian belakang kepala hingga tembus sampai ke hidung.

Sebelum mengungkap siapa sebenarnya eksekutor terakhir Brigadir J, JPU membacakan momen Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir J sebanyak tiga atau empat kali atas perintah Ferdy Sambo.

Saat itu, ketika tubuh Brigadir J tertembus tiga sampai empat peluru akibat tembakan, kondisi korban masih bisa bergerak.

Meski mendapat luka parah di bagian dada sebelah kanan dan sejumlah luka lainnya, Brigadir J dikatakan JPU masih bergerak.

JPU mengatakan, saat itu Brigadir J masih mengerang kesakitan, bahkan bergerak setelah tubuhnya ditembak oleh Richard Eliezer. 

Load More