"Ia tampak mengerang kesakitan," kata JPU membacakan dakwaan.
Dari sana JPU melanjutkan dakwaan, jika Ferdy Sambo adalah menjadi orang terakhir yang mengeksekusi Brigadir J.
Kematian Brigadir J kata JPU, disebabkan oleh satu kali tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata JPU.
"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa membacakan surat dakwaan, dikutip dari Suara.com.
Peluru dari tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo disebutkan JPU, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung sisi kanan bagian luar.
Lintasan anak peluru dari senjata yang dipakai Ferdy Sambo telah mengakibatkan kerusakan tulang tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
Atas peristiwa itulah, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum terjadi penembakan, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Saat Bripda Ricky datang dan menanyakan kondisi, istri Ferdy Sambo tidak menjawab, malah menanyakan keberadaan Brigadir J.
Ricky lantas diperintah Putri untuk memanggil Brigadir J agar menghadapnya di kamar.
Setelah itu, Brigadir J datang dan masuk kamar sekitar 15 menit lamanya. Mereka membicarakan sesuatu yang sama sekali tidak ada yang mengetahuinya.
Setelah Brigadir J keluar kamar, Kuat Ma'ruf masuk menemui Putri Candrawathi.
Di sana Kuat Maruf meminta Putri agar melaporkan semua yang dialami pada Ferdy Sambo yang saat itu sudah di Jakarta.
Pada 8 Juli 2022 dini hari, akhirnya Putri mengikuti saran Kuat Ma'ruf untuk melaporkan apa yang terjadi di Magelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Program BRI Peduli Berikan Cek Kesehatan Gratis untuk 9.500 Masyarakat
-
BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan 9.700 Paket Vitamin untuk Masyarakat Lewat CSR BRI Peduli
-
BRI Perluas Akses Kesehatan Lewat Program Gratis untuk Ribuan Warga Dalam CSR BRI Peduli
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
CSR BRI Peduli Salurkan 9.500 Paket Nutrisi dan Pemeriksaan Gratis Kepada Masyarakat
-
Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
BRI Peduli Turun Langsung, 9.500 Warga Nikmati Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Seluruh Indonesia
-
Langkah Nyata CSR BRI Peduli: Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk 9.500 Orang