"Ia tampak mengerang kesakitan," kata JPU membacakan dakwaan.
Dari sana JPU melanjutkan dakwaan, jika Ferdy Sambo adalah menjadi orang terakhir yang mengeksekusi Brigadir J.
Kematian Brigadir J kata JPU, disebabkan oleh satu kali tembakan yang dilepaskan Ferdy Sambo di bagian belakang kepala.
"Terdakwa Ferdy Sambo menghampiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat yang tergeletak di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan," kata JPU.
"Lalu untuk memastikan benar-benar tidak bernyawa lagi, terdakwa Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat di kepala bagian belakang sisi kiri korban Nopriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," ujar jaksa membacakan surat dakwaan, dikutip dari Suara.com.
Peluru dari tembakan yang dilakukan Ferdy Sambo disebutkan JPU, menembus kepala bagian belakang sisi kiri Brigadir J melalui hidung sisi kanan bagian luar.
Lintasan anak peluru dari senjata yang dipakai Ferdy Sambo telah mengakibatkan kerusakan tulang tengkorak pada dua tempat yang mengakibatkan kerusakan tulang dasar rongga bola mata bagian kanan.
Atas peristiwa itulah, Ferdy Sambo didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 330 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sebelum terjadi penembakan, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky.
Baca Juga: Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
Saat Bripda Ricky datang dan menanyakan kondisi, istri Ferdy Sambo tidak menjawab, malah menanyakan keberadaan Brigadir J.
Ricky lantas diperintah Putri untuk memanggil Brigadir J agar menghadapnya di kamar.
Setelah itu, Brigadir J datang dan masuk kamar sekitar 15 menit lamanya. Mereka membicarakan sesuatu yang sama sekali tidak ada yang mengetahuinya.
Setelah Brigadir J keluar kamar, Kuat Ma'ruf masuk menemui Putri Candrawathi.
Di sana Kuat Maruf meminta Putri agar melaporkan semua yang dialami pada Ferdy Sambo yang saat itu sudah di Jakarta.
Pada 8 Juli 2022 dini hari, akhirnya Putri mengikuti saran Kuat Ma'ruf untuk melaporkan apa yang terjadi di Magelang.
Putri mengatakan jika dirinya dilecehkan Brigadir J. Saat itu Ferdy Sambo langsung marah.
Putri kembali berbicara, jika dirinya meminta pulang ke Jakarta yang kemudian diamini Ferdy Sambo.
Selain itu, Putri juga meminta pada suaminya tidak menceritakan soal kejadian dirinya bersama Brigadir J.
Saat itu Putri berasalan jika rumah di Magelang kecil, sehingga takut jika kejadian itu tersebar.
Bukan itu saja, Putri juga sangat khawatir jika semua tahu, Brigadir J akan bereaksi.
Putri mengatakan, ketakutan pada tubuh Brigadir J yang paling besar di antara ajudan yang ada di Magelang akan melakukan hal yang mengerikan.
Atas perintah itu, Ferdy Sambo menuruti permintaan sang istri untuk menutup rapat kejadian itu, sampai semua tiba di Jakarta. (*)
Artikel ini telah tayang di suarasumbar.id berjudul: Detik-detik Sadisnya Ferdy Sambo Tembak Kepala Brigadir J yang Mengerang Kesakitan, Pelurunya Tembus Hidung
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
30 Tahun Kudatuli: Kisah Maryono yang 'Hidup Lagi' hingga Rahasia Dandang Megawati
-
Indonesia vs Kamboja Diperketat, Jalur Evakuasi dan Penyekatan Pakansari Disimulasikan
-
Misi Penyelundupan 6 Kg Ganja MedanBali Kandas di Pelabuhan Bakauheni
-
Meski Sempat Tertunda, Pos Indonesia Mulai Bayar Imbal Hasil Sukuk Rp24,12 Miliar
-
Tentara Harus Jago Terjun Payung dan Setir Tank, Bukan Urus Jagung atau Buka Sawah
-
Mazda Berusaha Perpanjang Napas Mazda 3 dan CX-30 Lewat Teknologi Mild Hybrid
-
Sambut Hari Kemerdekaan, Sekjen Kemendagri Dorong Bulog dan Pemda Gencarkan Gerakan Pangan Murah
-
Dukung Program BRIvolution Reignite, BRI Catat Pertumbuhan Aset Impresif
-
Ratusan Anak Hidup dengan HIV di Sidoarjo, KPAI Soroti Hak dan Perlindungannya
-
Ngeri! Korban Kasus Little Aresha Capai 157 Anak, Tersangka Kini Membengkak Jadi 32 Orang