SuaraBandungBarat.Id - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani proses pengadilan perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengadilan perdana ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak hadir bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso meminta untuk menghadirkan saksi sebanyak 12 orang untuk menjadi saksi bagi Bharada E kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
“Saudara JPU, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu tolong dihadirkan ke persidangan”, ujar ketua Majelis Hakim.
Hal ini dilakukan setelah kuasa hukum pihak terdakwa Ronny Talapessy mengajukan untuk menghadirkan saksi dan memeriksa keempat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam ruang sidang.
Ronny meminta para terdakwa untuk hadir dan menjadi saksi karena domisili para terdakwa tersebut berada di daerah Jakarta.
Kendati demikian, ketua Majelis Hakim menetapkan untuk menghadirkan 12 orang saksi tersebut untuk bisa memberikan keterangan terlebih dahulu.
“Karena di dalam KUHAP itu yang diperiksa adalah korban atau keluarganya terlebih dahulu. Jadi kami dahulukan adalah korban dan keluarganya”, ucap Hakim Wahyu.
Nama 12 Saksi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Rincian nama 12 saksi yang disebutkan oleh Majelis Hakim akan hadir pada sidang Selasa (25/10/2022) mendatang yaitu:
1. Kamarudin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Marezal Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
Berita Terkait
-
Emak-Emak Kirim Karangan Bunga Doakan Bharada E Saat Sidang Perdana: Kami Bersamamu
-
Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Siap Datangkan Ahli dan Saksi ke Pengadilan
-
Richard Eliezer Menyesal dan Minta Maaf pada Mendiang Keluarga Brigadir J di Sidang Perdana
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123