SuaraBandungBarat.Id - Bharada E atau Richard Eliezer menjalani proses pengadilan perdana atas kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pengadilan perdana ini dilakukan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (18/10/2022). Bharada E tampak hadir bersama kuasa hukumnya, Ronny Talapessy.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Imam Santoso meminta untuk menghadirkan saksi sebanyak 12 orang untuk menjadi saksi bagi Bharada E kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk persidangan pada Selasa (25/10/2022) mendatang.
“Saudara JPU, jadi untuk persidangan Selasa depan kami putuskan 12 orang saksi itu tolong dihadirkan ke persidangan”, ujar ketua Majelis Hakim.
Hal ini dilakukan setelah kuasa hukum pihak terdakwa Ronny Talapessy mengajukan untuk menghadirkan saksi dan memeriksa keempat terdakwa lainnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Rizky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dalam ruang sidang.
Ronny meminta para terdakwa untuk hadir dan menjadi saksi karena domisili para terdakwa tersebut berada di daerah Jakarta.
Kendati demikian, ketua Majelis Hakim menetapkan untuk menghadirkan 12 orang saksi tersebut untuk bisa memberikan keterangan terlebih dahulu.
“Karena di dalam KUHAP itu yang diperiksa adalah korban atau keluarganya terlebih dahulu. Jadi kami dahulukan adalah korban dan keluarganya”, ucap Hakim Wahyu.
Nama 12 Saksi
Baca Juga: Tegas! Johnny G Plate: NasDem Tidak Pernah Katakan Anies Antitesis Jokowi
Rincian nama 12 saksi yang disebutkan oleh Majelis Hakim akan hadir pada sidang Selasa (25/10/2022) mendatang yaitu:
1. Kamarudin Simanjuntak
2. Samuel Hutabarat
3. Rosti Simanjuntak
4. Marezal Rizky
5. Yuni Artika Hutabarat
Berita Terkait
-
Emak-Emak Kirim Karangan Bunga Doakan Bharada E Saat Sidang Perdana: Kami Bersamamu
-
Buktikan Bharada E Tak Punya Rencana Bunuh Brigadir J, Kuasa Hukum: Siap Datangkan Ahli dan Saksi ke Pengadilan
-
Richard Eliezer Menyesal dan Minta Maaf pada Mendiang Keluarga Brigadir J di Sidang Perdana
-
Bharada E Dinilai Kurang Beruntung Ada Dalam Waktu yang Salah di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Body Cologne Tahan Berapa Lama? Kenali Perbedaannya dengan Parfum
-
Dari MRT hingga Coffee Shop, Photobox Interaktif Kian Jadi Tren Bagi Gen Z di Ruang Publik
-
Jaringan Narkoba Sistem Ranjau Penjual 11 Ribu Pil Koplo di Gresik Akhirnya Terungkap
-
Sah! Detail Mahar Jennifer Coppen dari Justin Hubner: Emas Belasan Gram hingga Uang Ribuan Euro
-
Nobar Piala Dunia 2026 di Rumah? Ini 5 Proyektor Mini Canggih di Bawah Rp1 Juta!
-
Dokter Bantah Mitos Obat Kolesterol dan Diabetes Rusak Ginjal, Ini Penjelasannya
-
Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri