SuaraBandungBarat.id - Pada Minggu (18/09/2022), Acong Latif selaku pengacara melaporkan pengacara dukun Firdaus Oiwobo ke Polda Metro Jaya. Acong Latif melaporkan Oiwobo karena telah melanggar UU ITE dengan ancaman hukuman selama 10 tahun penjara.
"Selanjutnya apakah ada pengembangan, misalnya pasal penistaan agama dan pasal-pasal lain, kami serahkan kepada penyidik," kata Acong Latif, dikutip dari konten channel YouTube Cumicumi.
Acong Latif melaporkan Firdaus Oiwobo karena ucapan Oiwobo dinilai menyesatkan mengenai batal syahadatnya jika orang islam tidak percaya dengan dukun.
"Menurut kami pernyataan itu cenderung menyesatkan. Itu jelas bohong dan tidak boleh diterima oleh masyarakat. Kenapa, dia mengatakan kalau tidak percaya dukun, syadahatnya batal," ujar Acong Latif.
"Berati secara tidak langsung dia mengatakan, kalau orang enggak percaya dukun, Islamnya batal dong. Syarat Islam itu kan syahadat, sedangkan syarat syahadat tidak harus percaya dukun," sambung Acong.
Laporan yang dilakukan oleh Acong Latif bertujuan agar publik yang marah dengan ucapan Oiwobo tidak akan melakukan tindak kekerasan. Bersamaan dengan hal tersebut, Acong juga berharap agar Oiwobo ditahan.
"Tujuannya biar tidak ada masyarakat yang sakit hati, sehingga bertindak tidak karuan. Saya berharap Firdaus ini ditahan. Takut ada masyarakat yang tidak terima, ngamuk. Jangan sampai seperti itu maksud saya," ujar Acong.
Acong juga berharap agar Firdaus mau bertobat dan sadar akan hal tersebut.
"Ada dua tuntutannya, proses hukum dan kedua tobat. Sadarlah dengan itu. Boleh dia bikin konten, beri informasi dunia perdukunan, tapi tidak boleh memaksakan orang percaya, dengan bawa-bawa hal yang sensitif. Syahadat ini ada di agama Islam," sambung Acong Latif.==(*)
Berita Terkait
-
Meski Berdamai, Praktisi Hukum Ini Menilai Rizky Billar Seharusnya Tetap Dihukum
-
Alih-alih Dagangan Laris, Sejumlah Pria Lansia Dicabuli Oleh Guru Ngaji.
-
Gus Miftah Serang Warganet yang Kecam Lesti Kejora karena Cabut Laporan: Hak Kita Nggak Terima Apa?
-
Kisah Tragedi Pembantaian Dukun Santet Banyuwangi 1998, Sadis Puluhan Kepala Dipenggal, Hingga Kini Motifnya Masih Misteri
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Novel Berburu NIP: Perjuangan Mengejar Angka di Balik Seragam Cokelat
-
Seksisme Bukan Candaan! Kemendukbangga Sentil Kasus Pelecehan di Grup Chat Mahasiswa FHUI
-
BRI Salurkan Bantuan Sembako bagi Korban Banjir Lebong Secara Langsung
-
Harga Bahan Baku Plastik Bisa Naik 70%, Apindo Sebut Pabrik Terancam Tak Produksi Bulan Depan
-
Anime We Are Aliens Tampil di Cannes, Film Kolaborasi Jepang-Perancis
-
Alasan Hizbullah Boikot Pertemuan Diplomatik Lebanon-Israel di Washington
-
Siap-Siap Hemat Air! BMKG Prediksi Kemarau Jawa Barat Lebih Kering dan Lama
-
Drama The Witch: Antara Kutukan dan Luka yang Diciptakan Manusia