/
Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:59 WIB
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun (kiri) saat memberikan surat sanksi kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo (ANTARA)

SuaraBandungBarat.id - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.

Pasalnya, kader senior PDIP tersebut secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.

Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi keras tersebut diberikan  kepada Rudy tersebut karena yang bersangkutan merupakan kader senior PDIP. Terlebih terakait capres dan cawapres merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan hasil keputusan kongres.

"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali,” katanya di Jakarta, Rabu (26/10/2022).

“Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," imbuhnya.

Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres. Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di PDIP.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. (*)

Sumber: ANTARA berjudul F.X Rudyatmo dapat sanksi keras karena dukung pencapresan Ganjar

Baca Juga: PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen

Load More