SuaraBandungBarat.id - DPP PDI Perjuangan memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo.
Pasalnya, kader senior PDIP tersebut secara terbuka memberikan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan, sanksi keras tersebut diberikan kepada Rudy tersebut karena yang bersangkutan merupakan kader senior PDIP. Terlebih terakait capres dan cawapres merupakan kewenangan Megawati Soekarnoputri sesuai dengan hasil keputusan kongres.
"Setelah dilakukan klarifikasi tadi, Saudara (Rudy) dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader tertib, tanpa kecuali,” katanya di Jakarta, Rabu (26/10/2022).
“Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," imbuhnya.
Rudy memenuhi panggilan DPP PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan di Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu, untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataan dukungannya kepada Ganjar sebagai bakal capres. Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di PDIP.
Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan juga telah memberikan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo yang menyatakan kesiapan dirinya sebagai capres di Pemilu 2024. (*)
Sumber: ANTARA berjudul F.X Rudyatmo dapat sanksi keras karena dukung pencapresan Ganjar
Baca Juga: PT KAI Bantah Isu Kenaikan Harga Tiket Kereta Api Sebesar 15 Persen
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Transisi Energi Diproyeksikan Tarik Investasi Rp1.682,4 Triliun
-
Striker Rosenberg Dipanggil Timnas Indonesia U-17 untuk Lawan China
-
Gubernur Khofifah Hadiri Undangan Presiden Prabowo Bersama Pimpinan Ormas Islam Indonesia di Istana
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Kemensos Perkuat Sejumlah Program Mitigasi dan Penanganan Bencana pada Tahun Anggaran 2026
-
5 Mobil Bekas Sedan di Bawah Rp50 Juta, Mesin Bandel dan Aman untuk Mudik Jarak Jauh
-
Jeffrey Hendrik Jabat Dirut PT BEI Sampai Juni 2026
-
5 Serum untuk Atasi Bopeng Bekas Jerawat agar Wajah Kembali Mulus
-
Kecewa Berat Rully Tak Terbuka, Boiyen Langsung Angkat Kaki dari Rumah Sejak Putuskan Gugat Cerai
-
BN 125 Dirilis, Sensasi Motor Italia Sekaliber Vixion Berapa Harganya?