SuaraBandungBarat.id – Beredar video penahanan Nikita Mirzani di Kejaksaan Negeri Serang, dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik. Proses hukum tersebut bermula sejak beberapa bulan lalu namun proses penahanan baru dilakukan pada Selasa 25 Oktober 2022.
Terkait video yang banyak beredar di dunia maya terlihat bahwa selebritis tersebut berteriak histeris. Namun kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachdim mengatakan bahwa sang klien masih sempat tertawa meski dirinya baru saja ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.
Dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10 pada Selasa (25/10/2022), Fahmi mengatakan, "Dia ketawa". Tidak hanya tertawa, Nikita Mirzani yang akrab dipanggil Nyai pun berdoa agar Allah ikut turun tangan untuk menolongnya yang merasa sudah dizholimi oleh Dito Mahendra.
"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan", imbuh Fahmi.
"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang menzholimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan", sambungnya.
Untuk selebihnya Fahmi mengatakan bahwa Nyai tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut atas penahanan tersebut. Namun kuasa hukum ini menjelaskan terkait teriakan Nyai di Kejari Serang. Ia menjelaskan hal tersebut bukan apa – apa, hanya ungkapan kekecewaan semata.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebek segala macam", jelasnya.
Terkait penahanan yang terjadi usai melakukan siaran di Opra Entertainment, Fahmi mengatakan bahwa Nyai datang dengan baik – baik namun diperlakukan sebagai tahanan.
"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Pemicu Keributan Antartaruna di Monas Masih Didalami, Kemenhub: Kita Sanksi yang Terlibat
Diketahui bahwa Nyai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Sebenarnya selebritis penuh kontroversi ini sudah dua kali menolak panggilan polisi pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.
Sejak awal kasus tersebut Nyai dinilai tidak kooperatif dan harus dilakukan penahanan agar ia mau bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait pemeriksaan kasus tersebut. Dikabarkan bahwa penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022. (*)
Sumber: TikTok @duniahiburan10
Berita Terkait
-
Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE
-
Nikita Mirzani Rasakan Jeruji Besi, Najwa Shihab Pamerkan Udara Tanah Suci: Alhamdulillah!
-
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani dan Luna Maya Sempat Bikin Konten Dewasa
-
Ketemu Suami Fitri Salhuteru, Kapolsek Menteng Bantah akan Intervensi Kasus Nikita Mirzani
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Nyaman Itu Dibicarakan, Bukan Ditebak: Kunci Hubungan Sehat Ada di Komunikasi
-
Film Ghost in The Cell Siap Tayang Global, Masuk Pasar Negara Berbahasa Jerman
-
5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
-
6 Rekomendasi Laptop yang Bisa Jadi Tablet dan Touchscreen, Multitasking Lancar Jaya!
-
Kenaikan Gaji Hakim Bisa Tekan Korupsi, KPK: Tapi Tergantung Orangnya
-
Cara Menghitung Bunga Tunggal Tabungan Bank dengan Rumus dan Contoh Soal
-
TNI Mulai Latih Prajurit untuk Pasukan Perdamaian Gaza
-
Nasi Bebek Kholil Bikin Nagih! Kuliner Wajib Cibinong, Enak dan Ramah di Kantong Anak Kos
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
5 Tablet Murah Terbaru Rilis 2026, Spek Ngebut Cocok untuk Pelajar