SuaraBandungBarat.id – Beredar video penahanan Nikita Mirzani di Kejaksaan Negeri Serang, dilaporkan oleh Dito Mahendra terkait pencemaran nama baik. Proses hukum tersebut bermula sejak beberapa bulan lalu namun proses penahanan baru dilakukan pada Selasa 25 Oktober 2022.
Terkait video yang banyak beredar di dunia maya terlihat bahwa selebritis tersebut berteriak histeris. Namun kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachdim mengatakan bahwa sang klien masih sempat tertawa meski dirinya baru saja ditetapkan akan ditahan oleh Kejari Serang.
Dikutip dari akun TikTok @duniahiburan10 pada Selasa (25/10/2022), Fahmi mengatakan, "Dia ketawa". Tidak hanya tertawa, Nikita Mirzani yang akrab dipanggil Nyai pun berdoa agar Allah ikut turun tangan untuk menolongnya yang merasa sudah dizholimi oleh Dito Mahendra.
"Dia bilang 'saya mohon supaya Allah yang turun tangan dalam persoalan ini', udah itu saja yang dia sampaikan", imbuh Fahmi.
"Dan dia yakin, bahwa siapapun yang menzholimi siapapun, pasti Allah akan turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan", sambungnya.
Untuk selebihnya Fahmi mengatakan bahwa Nyai tidak ingin memberikan komentar lebih lanjut atas penahanan tersebut. Namun kuasa hukum ini menjelaskan terkait teriakan Nyai di Kejari Serang. Ia menjelaskan hal tersebut bukan apa – apa, hanya ungkapan kekecewaan semata.
"Itu urusan lain teriak-teriak, biasa. Karena dia merasa bahwa saya (Nikita Mirzani) pada saat tengah malam didatangi ke rumah saya, digerebek segala macam", jelasnya.
Terkait penahanan yang terjadi usai melakukan siaran di Opra Entertainment, Fahmi mengatakan bahwa Nyai datang dengan baik – baik namun diperlakukan sebagai tahanan.
"Tapi saya datang baik-baik di kejaksaan, saya langsung diperlakukan seperti ini," jelas Fahmi menerangkan perkataan Nikita Mirzani.
Baca Juga: Pemicu Keributan Antartaruna di Monas Masih Didalami, Kemenhub: Kita Sanksi yang Terlibat
Diketahui bahwa Nyai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022. Sebenarnya selebritis penuh kontroversi ini sudah dua kali menolak panggilan polisi pada 24 Juni dan 6 Juli 2022 lalu.
Sejak awal kasus tersebut Nyai dinilai tidak kooperatif dan harus dilakukan penahanan agar ia mau bekerja sama dengan pihak kepolisian terkait pemeriksaan kasus tersebut. Dikabarkan bahwa penahanan ini berlangsung selama 20 hari, mulai 25 Oktober hingga 13 November 2022. (*)
Sumber: TikTok @duniahiburan10
Berita Terkait
-
Dulu Serang Najwa Shihab Bawa-bawa Pasal UU ITE, Kini Nikita Mirzani Ditahan dan Dijerat Pakai UU ITE
-
Nikita Mirzani Rasakan Jeruji Besi, Najwa Shihab Pamerkan Udara Tanah Suci: Alhamdulillah!
-
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani dan Luna Maya Sempat Bikin Konten Dewasa
-
Ketemu Suami Fitri Salhuteru, Kapolsek Menteng Bantah akan Intervensi Kasus Nikita Mirzani
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1
-
Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi
-
UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun
-
PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW
-
KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim
-
Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing
-
Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan