/
Kamis, 27 Oktober 2022 | 12:23 WIB
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di FYP (YouTube/Fyp Trans7)

SuaraBandungBarat.id - Terseret Kasus Robot Trading Net89, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Dana Korban: Total Kerugian Mencapai Rp 28 Miliar

SuaraBandungBarat.id – Kasus trading lagi – lagi muncul di masyarakat, kali ini Atta Halilintar dan Taqy Malik ikut terseret. Sebanyak 230 korban robot trading Net89 berbondong – bondong melaporkan kerugian yang dialami mereka.

Atta Halilintar dan Taqy Malik dikabarkan menerima aliran dana dari bos Net89 yaitu Reza Paten. Atta menerima uang hasil lelang bandana sebesar Rp 2,2 miliar dari bos trading tersebut sementara Taqy menerima Rp 700 juta dari hasil lelang sepeda.

Zainul Arifin selaku pengacara korban di Mabes Polri pada Rabu (26/10/2022) menyatakan bahwa Atta dan Taqy bisa dikenakan Pasal 5 TPPU terkait aliran dana dari kegiatan ilegal.

"Atta Halilintar dan Taqy Malik, diduga dikenakan Pasal 5 TPPU karena menerima aliran dana dari tindak pidana kejahatan", kata Zainul.

Korban dari robot trading tersebut meminta pihak kepolisian untuk memeriksa Atta dan Taqy terkait uang yang mereka terima. Jika uang tersebut merupakan hasil dari investasi ilegal bos Net89, kedua artis tersebut diminta untuk mengembalikan dana yang sudah mereka terima.

"Kami berharap mereka menyerahkan (uang dari Reza Paten). Kalau tidak, bisa dikenakan pasal 5 TPPU maksimal 5 tahun penjara", jelas pengacara ini.

Bahkan tidak hanya kedua artis tersebut yang dilaporkan oleh para korban investasi ilegal robot trading, sebanyak 132 orang lain ikut dilaporkan. Artis lain yang ikut terseret kasus ini yaitu Mario Teguh, Kevin Aprilio, hingga drummer Nidji Adri Prakasa.

Kevin Aprilio serta Adri Prakasa diduga melakukan kegiatan promosi aplikasi robot trading investasi bodong ini melalui media sosial mereka.

Baca Juga: Kondisi dan Kegiatan Nikita Mirzani saat di Rutan Serang, Dody Naksabani: Tidak Ada yang Spesial, Kami Samakan Semuanya

"(Bukti) ada video dan foto yang sudah kita sampaikan (ke polisi)", tutur Zainul.

Mario Tegus sang motivator bahkan tidak hanya melakukan promosi, ia juga menjabat sebagai leader dan founder Billion Group. Diduga ia juga mempengaruhi orang – orang agar mau menjadi member Net89.

Meskipun masalah investasi ilegal robot trading Net89 ini sudah muncul ke permukaan dan korban yang melapor sudah mencapai 230 orang, sayangnya sosok bos Net89 yakni Reza Paten tidak diketahui keberadaannya.

Tidak main – main, total kerugian para korban Net89 mencapai Rp 28 miliar.

"(Kerugian) ada yang Rp 1 juta hingga Rp 1,8 miliar. Totalnya Rp 28 miliar. Maka harapan kami ke mabes Polri untuk menjadi atensi dan mencari keadilan", ungkap Zainul. (*)

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul “Kasus Robot Trading, Atta Halilintar dan Taqy Malik Diminta Kembalikan Duit Rp 2,9 Miliar”

Load More