SuaraBandungBarat.id - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar besok, Selasa (13/12/2022).
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengajukan agar kliennya diperbolehkan hadir secara daring.
Mendengar permohonan Ronny, majelis hakim menanyakan alasan kenapa Bharada E meminta agar menghadiri sidang secara daring.
“Nanti kita pertimbangkan. Apa alasan dari saudara penasihat hukum untuk meminta hal ini?” tanya hakim yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (12/12/2022).
Ronny mengajukan surat permohonan tersebut lantaran pada sidang besok, Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
“Karena klien saya terlindung oleh LPSK,” jawab Ronny.
Hakim kembali menanyakan apakah Bharada E merasa terintimidasi jika hadir langsung, Ronny kemudian menjelaskan alasannya.
Ronny mengungkapkan bahwa pada sidang besok, Bharada E hadir sebagai saksi untuk terdakwa utama.
“Tidak, tidak majelis, tetapi kan besok agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa utama,” jelas Ronny.
Hakim kemudian menanggapi perkataan Ronny yang menurutnya kenapa Bharada E diajukan untuk hadir secara daring.
“Iya makanya kan, artinya kenapa meminta secara tegas untuk dinyatakan sidang online?,” timpal hakim.
Ronny menjelaskan kembali alasannya Karena status sebagai JC dan terlindungi undang-undang.
Namun Ronny juga tidak memaksakan permohonannya karena keputusan tetap berada pada hakim.
“Karena status sebagai JC dan terlindungi undang-undang, tapi kembali lagi pada Yang Mulia,” tutur Ronny.
Mendengar alasan tersebut, majelis hakim akan mempertimbangkan apakah Bharada E akan hadir secara daring atau langsung.
“Baik nanti majelis hakim akan pertimbangkan,” tandas hakim.(*)
Sumber: pmjnews.com
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Jurgen Klopp Semprot Van der Vaart Usai Kritik Pedas Van Dijk di Piala Dunia 2026
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Cetak Gol Tendangan Roket ke Gawang Irak, Mbappe Selisih 3 Gol dari Messi
-
Lionel Scaloni Blak-blakan: Argentina Lolos ke 32 Besar, Tapi Masih Banyak PR
-
Cristiano Ronaldo Baru 8 Gol, Messi 18 Gol, Miroslav Klose: Selamat Champ!
-
Pelatih Paraguay Serang FIFA: Piala Dunia 2026 Hanya untuk Orang Kaya Esensi Hilang
-
Pengakuan Jujur Lionel Messi Usai Menyandang Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Argentina Hajar Austria: Lionel Messi 18 Gol Top Skor Sepanjang Masa Piala Dunia
-
Dari Persia Kuno! Isi Lengkap Surat Timnas Iran, Kirim Pesan Damai untuk Dunia
-
Kylian Mbappe: Jujur, Lionel Messi Pemain Terbaik Dunia