SuaraBandungBarat.id - Persidangan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan digelar besok, Selasa (13/12/2022).
Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengajukan agar kliennya diperbolehkan hadir secara daring.
Mendengar permohonan Ronny, majelis hakim menanyakan alasan kenapa Bharada E meminta agar menghadiri sidang secara daring.
“Nanti kita pertimbangkan. Apa alasan dari saudara penasihat hukum untuk meminta hal ini?” tanya hakim yang dikutip dari pmjnews.com pada Senin (12/12/2022).
Ronny mengajukan surat permohonan tersebut lantaran pada sidang besok, Bharada E berstatus sebagai Justice Collaborator (JC).
“Karena klien saya terlindung oleh LPSK,” jawab Ronny.
Hakim kembali menanyakan apakah Bharada E merasa terintimidasi jika hadir langsung, Ronny kemudian menjelaskan alasannya.
Ronny mengungkapkan bahwa pada sidang besok, Bharada E hadir sebagai saksi untuk terdakwa utama.
“Tidak, tidak majelis, tetapi kan besok agenda klien saya dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa utama,” jelas Ronny.
Hakim kemudian menanggapi perkataan Ronny yang menurutnya kenapa Bharada E diajukan untuk hadir secara daring.
“Iya makanya kan, artinya kenapa meminta secara tegas untuk dinyatakan sidang online?,” timpal hakim.
Ronny menjelaskan kembali alasannya Karena status sebagai JC dan terlindungi undang-undang.
Namun Ronny juga tidak memaksakan permohonannya karena keputusan tetap berada pada hakim.
“Karena status sebagai JC dan terlindungi undang-undang, tapi kembali lagi pada Yang Mulia,” tutur Ronny.
Mendengar alasan tersebut, majelis hakim akan mempertimbangkan apakah Bharada E akan hadir secara daring atau langsung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?
-
Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati