SuaraBandungBarat.id - Setelah mengetahui dugaan pelanggaran yang dikeluarkan oleh pihak Liga Inggris, kini Manchester City harus siap menghadapi skenario terhadap sanksi yang akan dijatukan kepada mereka.
Dilansir dari halaman resmi Premiere League, setidaknya terdapat 100 pelanggaran yang dilakukan Manchester City sejak musim pertandingan 2009/10 sampai 2017/18.
Pada hari minggu waktu setempat, Manchester City secara resmi memberikan respons terhadap pengumuman pelanggaran finansial yang ditujukan kepada mereka.
“Manchester City FC terkejut dengan dikeluarkannya dugaan pelanggaran Peraturan Liga Premier (Liga Inggris) ini…” dikutip dari laman resmi Manchester city (6/2).
Hal tersebut membuat Manchester City untuk mempersiapkan segala jenis sanksi yang akan dijatuhkan kepada mereka.
Inilah kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap Man City dilansir dari Sky Sports (7/2):
· Menunda/menskors tim bermain di Liga
· Pengurangan poin
· Membatalkan registrasi pemain
· Membayar denda finansial
· Merekomendasikan kepada dewan untuk mengeluarkan tim dari Liga
Dari beberapa kemungkinan sanski, pengurangan poin menjadi opsi yang dirasa cukup ideal, mengingat klub asal Italia, Juventus, pernah mendapatkan sanksi pengurangan poin akibat pelanggaran finansial.
Akan tetapi, pelanggaran yang dilakukan pihak City terlalu banyak, sehingga kemungkinan hukuman yang paling berat ialah dikeluarkannya klub Manchester City dari Liga Inggris. (*)
KONTRIBUTOR: Alexander
Sumber: skysports, premierleague, mancity
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Daerah Makin Cari Cara Tak Bergantung Dana Pusat, Fiskal Jadi Fokus APEKSI Kalimantan
-
Blackout Sumatra Berulang, Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional Kembali Dipertanyakan
-
Mengenal Golden Period Stroke, Waktu Penting yang Menentukan Pemulihan Pasien
-
Harga Sawit Anjlok Pasca Pidato Prabowo, PKS di Riau Diimbau Beli TBS Sesuai Aturan
-
Heboh! Bocah Tertangkap Curi Dompet Menangis Minta Diviralkan
-
Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal
-
Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla
-
Guru Honorer di Riau Mengajar hingga Akhir 2026, Gaji Diambil dari Dana BOS
-
Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman
-
Barry Likumahuwa Tampil di POP: SELAH, Ruang Ibadah Musik yang Intim di Jakarta